Doni menuturkan, daerah dipersilakan memilih pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing dalam menangani wabah Covid-19.
"Bapak presiden menegaskan Pemerintah Pusat tidak memaksakan PSBB pada daerah-daerah. Daerah boleh memilih pendekatan yang sesuai kondisi, termasuk memanfaatkan kearifan lokal untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," ujar Doni dalam jumpa pers, Selasa (12/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa juga terjadi di RS Hasan Sadikin Jawa Barat yang hanya merawat 35 pasien dari total kapasitas 135 tempat tidur.
"Ini menunjukkan kabar gembira karena pada minggu pertama, kedua, dan ketiga, sejak pemerintah memutuskan status darurat kesehatan, hampir semua [pasien] rumah sakit di kota-kota besar terutama Pulau Jawa meningkat, sehingga banyak sekali saudara kita [pasien lain] yang tidak sempat mendapat perawatan," ucap Doni.
![]() |
Sesuai mekanisme, PSBB diajukan oleh daerah kepada pemerintah pusat dan harus mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan.
Dinamika Corona Tergantung Daerah
Dalam kesempatan itu, Doni juga menyatakan dinamika virus corona usai Idul Fitri sangat tergantung pada perkembangan di daerah.
Menurut Doni, jika ingin corona segera berakhir usai Idul Fitri, warga harus disiplin menerapkan protokol kesehatan selama dua pekan ke depan.
Lihat juga:MUI Jelaskan Hukum Makan Babi Tanpa Disadari |
Menurut Doni, upaya ini dapat dilakukan pemerintah daerah dengan melakukan tes, tracing atau pelacakan, dan melakukan isolasi ketat. Bagi masyarakat yang termasuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), diimbau agar tidak beraktivitas di luar rumah.
"Jadi tes secara masif, tracing secara agresif, dan isolasi ketat. Artinya seseorang diputuskan positif covid dan masyarakat yang sudah ODP agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah," katanya. (pris/gil)
