Saleh mengatakan esensi PSBB adalah membatasi sebanyak-banyaknya orang untuk tinggal di rumah selama vaksin belum ditemukan. Namun ia khawatir esensi itu hilang dengan pelonggaran sebagian besar penduduk usia produktif.
"Karena usia produktif itu antara 15-45 tahun itu jumlahnya besar," kata Saleh saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (12/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas dasar apa pemerintah mengambil kebijakan seperti ini? Atau jangan-jangan hanya didasarkan pada asumsi saja atau praduga yang belum tentu terbukti secara akademik," ujarnya.
"Misalnya pengusaha kan pada minta dispensasi pembayaran kartu BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan agar bisa ditunda, dicicil. Itu kan bisa dibicarakan seperti itu atau ada skema keringanan lain," tutur Saleh.
Doni mengklaim warga yang berada dalam rentang usia tersebut sehat dan memiliki mobilitas tinggi. Doni juga mengklaim bahwa kasus positif corona dalam rentang ini hanya 15 persen.
"Kelompok ini tentu kita beri ruang untuk bisa aktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terkapar karena PHK bisa kami kurangi," ujar Doni dalam jumpa pers melalui siaran langsung akun Instagram Sekretariat Kabinet, Senin (11/5).
Namun belakangan, Doni Monardo menyatakan izin bekerja bagi kelompok usia di bawah 45 tahun di tengah pandemi virus corona (covid-19) terbatas pada 11 sektor.
Merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terdapat sejumlah sektor yang tetap dapat beroperasi yakni pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.