Kamarudin mengatakan Menteri Agama Fachrul Razi akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelum membahas penyelenggaraan Salat Id bersama Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun beberapa hari lalu, Fachrul sempat melontarkan wacana pelonggaran pembatasan rumah ibadah. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid juga menyampaikan masyarakat di zona hijau boleh salat berjemaah seperti biasa.
"Kalau bahaya atau ancaman sudah tidak ada, bisa saja salat dilakukan. Tapi manakala masih terdapat ancaman atau bahaya covid, maka ibadah Salat Id berjemaah tentunya ini tidak dilakukan," kata Doni dalam jumpa pers, Selasa (12/5).
Pertanyaan terkait pelaksanaan Salat Id tahun ini muncul karena pandemi virus corona belum usai. Beberapa daerah di Indonesia juga masih menerapkan PSBB sejak April lalu.
MUI melarang umat Islam di zona merah corona untuk melakukan ibadah berjemaah di tempat umum, seperti salat wajib, Salat Tarawih, Salat Id, dan majelis taklim. (dhf/wis)