Juru Bicara Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan data tersebut merupakan data riil per Kamis (14/5) pukul 12.00 WIB.
"Penambahan 568 kasus. Total pasien positif menjadi 16.006 kasus," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers, Kamis (14/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun sudah mengimbau masyarakat untuk berdamai dengan Virus Corona, meski sebelumnya mengajak para pemimpin G-20 untuk memenangkan perang melawan corona.
Namun belakangan, Ketua Gugus Tugas Doni Monardo menegaskan izin kerja tersebut terbatas pada 11 sektor. Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sejumlah sektor yang tetap dapat beroperasi yakni pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.
Selain itu, terkait situasi pandemi corona, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa mengenai salat Idul Fitri hukumnya boleh dikerjakan di rumah, tak harus di masjid atau tanah lapang. (tim/kid)