"Kasus ODP dan PDP belum semuanya diperiksa, ini yang kemudian kita ingin strateginya dihabiskan ODP dan PDP semuanya harus terkonfirmasi [status terkait Covid-19], kemudian di-tracing, sebelum relaksasi PSBB," kata Sekretaris Jenderal IDI Adib Khumaidi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (14/5).
Angka PDP di Indonesia per Rabu (13/5) sebanyak 33.042 orang, sedangkan ODP sebanyak 256.299 orang. Adib berharap pemerintah dapat segera melakukan pemeriksaan masif untuk memastikan kondisi ratusan ribu orang terkait Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merespons temuan itu, Adib menyatakan jika kasus meningkat dibarengi tes massal yang juga masif, maka pemerintah dapat segera melakukan penelusuran kontak untuk melihat peta persebaran Covid-19 di tiap wilayah.
Adib juga menyoroti salah satu bentuk kelonggaran PSBB seperti kelompok usia di bawah 45 tahun yang kemudian diperbolehkan kembali beraktivitas kerja. Menurutnya kelonggaran tersebut seharusnya didasari kajian epidemiologis dan secara klinis untuk menentukan apakah regulasi yang diambil terkait virus corona sudah sesuai.
"Apalagi kemudian umur 45 tahun ke bawah, kita tahu bahwa konfirmasi positif paling banyak 45 ke bawah. Memang kesembuhan tinggi dan kematian rendah, namun potensi sumber penularan carrier juga tinggi, itu yang perlu diantisipasi juga," kata Adib.
Lebih lanjut, Adib menyatakan pemerintah harus berani membuka data secara keseluruhan baik dari penanganan pasien hingga angka total kasus, dari yang dirawat hingga sembuh untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kasus Covid-19 sehingga baru bisa disepakati untuk dilakukan relaksasi PSBB.
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kedua kiri) dan Mensesneg Pratikno (kiri) melepas distribusi bantuan sosial sembako di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/4/2020). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN) |
Pasalnya Adib menilai jika kajian tidak dilakukan secara tepat, ia khawatir relaksasi PSBB akan menimbulkan semi kebebasan warga sehingga pada akhirnya akan membuat tenaga kesehatan kewalahan menangani serbuan pasien.
"Sebelum melangkah ke situ [relaksasi PSBB] harus ada roadmap, kalau ini tidak dilakukan, maka beban ada di benteng terakhir, yaitu tenaga kesehatan karena potensi lonjakan kalau tidak dikaji lebih komprehensif," jelasnya.
Ia menyadari memasuki bulan ketiga pandemi Covid-19 di Indonesia, tidak hanya aspek kesehatan yang menjadi konsentrasi pemerintah. Namun juga stabilitas beberapa aspek mulai dari ekonomi, sosial hingga politik.
Dalam hal kesehatan menurut Adib tentu saja kajian data tidak bisa dimanipulasi karena bergantung pada keselamatan nyawa masyarakat Indonesia.
"Situasi seperti ini kadang-kadang sangat mempengaruhi sebuah regulasi atau kebijakan, tapi kalau kita mengukur impact ekonomi sosial saja tanpa melihat basis data maka tidak komprehensif," ujarnya.
IDI juga menyoroti relaksasi PSBB yang akan diterapkan di Kota Tegal mulai Jumat (15/5) besok akibat tidak ditemukannya kasus positif. Menurutnya, klaim nihil kasus tidak bisa menjadi dasar pasti daerah tersebut sudah aman dari Covid-19.
Sebelum ada temuan nihil kasus PDP dan ODP serta dilengkapi kajian secara epidemiologis dan klinis, maka daerah belum bisa mengklaim menjadi zona hijau kembali dan menyikapinya dengan menerapkan kelonggaran PSBB, misalnya.
"Sehingga kalau ada satu daerah yang menyatakan nihil temuan Covid-19 sehingga dilakukan relaksasi, padahal pemantauan pengkajian epidemiologi tidak dalam waktu satu dua hari, bisa lebih dari satu hingga dua minggu," kata Adib.
Pemerintah Kota Tegal akan melonggarkan beberapa aturan dalam PSBB. Mulai besok Pemkot akan membuka sejumlah ruas jalan yang merupakan akses keluar Kota Tegal yang sebelumnya ditutup dengan pagar beton pada akhir Maret lalu.
Selain itu beberapa jenis usaha akan diberikan relaksasi dengan syarat tetap mematuhi seluruh rangkaian protokol kesehatan. (kha/pmg)
