PSBB di Malang Raya tersebut meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu. PSBB tersebut merupakan keputusan rakor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, bersama Bupati Malang Sanusi, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko serta Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan jajaran Forkopimda Jatim.
Guna mendukung PSBB di Malang Raya, sosialisasi secara masif dilakukan pada Kamis (14/5). Sosialisasi kepada seluruh warga Malang Raya itu sekaligus persiapan teknis penerapan PSBB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem ini, kata Khofifah, adalah tahapan yang sama sebagaimana dilakukan dalam pelaksanaan PSBB di kawasan Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, atau Surabaya Raya.
![]() |
"Seperti Kampung Tangguh. Ini akan menjadi prototipe dan role model. Bahwa masyarakat hingga lini bawah turut berpartisipasi dalam menyukseskan pencegahan penyebaran Covid-19 juga pasar ganjil genap," katanya.
Tidak hanya itu, Khofifah juga menegaskan, layanan kuratif di Malang Raya jelang pelaksanaan PSBB Malang Raya juga dalam kondisi yang siap. Bukan hanya ketersediaan layanan rumah sakit, melainkan juga kesiapan layanan laboratorium untuk tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Saat ini ada tiga laboratorium untuk tes PCR di Malang Raya. Yaitu di RS Saiful Anwar, RS Universitas Brawijaya Malang, dan juga RS Umum Lavalette Malang," ujar Khofifah.
Menurut Khofifah pengoptimalan layanan tes PCR di tiga laboratorium tersebut juga terus dikembangkan. Yakni dengan mendatangkan tambahan mesin PCR baru.
Ia optimistis dengan kesiapan tersebut, pelaksanaan PSBB Malang Raya secara signifikan akan menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur, khususnya, Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Batu.
"Percepatan tes, percepatan tracing dan juga percepatan isolasi dan treatment akan menjadikan para pasien dan juga masyarakat yang terinfeksi Covid-19 bisa lebih cepat disembuhkan," tutur mantan Menteri Sosial itu. (frd/gil)
