Menag: BIN Prediksi Corona Makin Parah Jika Salat Id Massal

CNN Indonesia
Selasa, 19 Mei 2020 13:50 WIB
Umat muslim mengikuti salat Idulfitri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (6/7). Umat muslim di Indonesia  merayakan Idulfitri 1 Syawal 1437 H serentak pada Rabu (6/7), sesuai keputusan sidang Isbat di Kementerian Agama. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/16.
Menag Fachrul Razi mengungkap prediksi BIN jika salat id digelar di luar melibatkan ratusan hingga ribuan orang berdampak signifikan pada kenaikan kasus corona. (Foto: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengutip kajian Badan Intelijen Negara (BIN) bahwa kasus penularan virus corona (Covid-19) akan melonjak jika Salat Idul Fitri (Id) tetap dilaksanakan seperti biasa.

Fachrul kembali mengimbau masyarakat untuk melaksanakan Salat Id di rumah masing-masing. Sebab penyebaran kasus corona masih cukup tinggi di Indonesia.

"BIN memberikan prediksi kalau Salat Id di luar ratusan atau ribuan orang akan melakukan pelonjakan angka Covid-19 signifikan," kata Fachrul usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (19/5).

Dalam rapat itu, kata Fachrul, disebut bahwa R0 Indonesia masih di angka 1,11. R0 merujuk pada jumlah kasus yang bisa timbul dari satu kasus penyakit. Dengan kata lain, satu orang pasien corona di Indonesia bisa menularkan ke 1,11 orang lainnya.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat memberikan keterangan pada wartawan terkait kinerja Kementerian Agama. Jakarta, 18 Februari 2020.Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono

Mantan Wakil Panglima TNI itu mengatakan relaksasi baru bisa dilaksanakan jika R0 sudah di angka 1,0. Untuk itu, Fachrul meminta seluruh ibadah dilakukan di rumah selama pandemi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, Fachrul juga mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah. Hal itu harus dilakukan guna menaati aturan PSBB di Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.

"Kalau tadinya himbauan Salat Id di rumah, sesuai rapat kabinet, hendaknya semua kita taat pembatasan kegiatan keagamaan dan fasiltas umum sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," tuturnya.

Pelaksanaan Salat Id menjadi sorotan masyarakat di tengah pandemi virus corona. Sebab ibadah sunah ini dilakukan secara berjamaah di masjid ataupun tanah lapang.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa khusus terkait hal ini. MUI memperbolehkan warga di daerah dengan jumlah kasus corona tinggi untuk Salat Id di rumah masing-masing.

MUI mensyaratkan Salat Id di rumah minimal diikuti satu orang imam san tiga orang jemaah. Salat juga dianjurkan diikuti khotbah. Namun MUI membolehkan salat tetap dijalankan jika dua hal itu tidak mampu dipenuhi karena keterbatasan. (dhf/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER