Mahfud Respons Sekjen MUI soal Larangan Salat di Masjid

CNN Indonesia
Selasa, 19 Mei 2020 14:48 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut bangsa Indonesia senagai bangsa yang beradab dan menerima permintaan maaf yang disampaikan oleh Raja Belanda, Selasa (10/3).
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pernyataan Sekjen MUI Anwar Abbas soal salat di masjid dilarang namun bandara tetap dibuka, bukan kekecewaan MUI secara lembaga. (CNN Indonesia/ Tiara Sutari).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD merespons pernyataan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas terkait larangan beribadah di masjid, namun membuka akses bandara dan tempat perbelanjaan selama pandemi virus corona (covid-19).

Pernyataan ini sebelumnya disampaikan Anwar Abbas yang mempertanyakan sikap pemerintah karena melarang warga kumpul di masjid, namun tak melarang warga berkumpul di bandara dan tempat perbelanjaan.

"Saya tidak melihat juga kalau MUI kecewa dengan apa yang terjadi. Itu kan pernyataan orang MUI, bukan (lembaga) MUI-nya yang mengatakan 'kenapa masjid ditutup, mal kok dibuka'," ujar Mahfud usai rapat terbatas kabinet, Selasa (19/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud menegaskan bahwa dalam peraturan menteri telah menjelaskan 11 sektor yang boleh tetap beroperasi selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi. Sektor itu di antaranya kesehatan, bahan pangan, komunikasi, dan logistik.

Jika ada pelaku usaha dari 11 sektor tersebut yang melanggar, Mahfud menuturkan, pemerintah tak segan untuk menutupnya.

"Saya kira yang dibuka itu bukan melanggar hukum juga karena memang ada 11 sektor tertentu yang boleh dibuka dengan protokol. Tapi yang melanggar seperti IKEA itu kan tutup juga akhirnya," katanya.

Sementara untuk akses bandara, kata Mahfud, pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat bagi penumpang yang boleh terbang. Di antaranya memiliki surat tugas, ada anggota keluarga inti yang sakit keras atau meninggal dunia, dan repatriasi pekerja migran Indonesia maupun pelajar yang ada di luar negeri.

"Bandara untuk mengangkut orang karena tugas dan pekerjaan tertentu dengan syarat tertentu juga. Tentu yang melanggar juga akan ditindak," ucap Mahfud.

Kebijakan pemerintah untuk membuka akses bandara namun menutup masjid itu dikritik Sekjen MUI Anwar Abbas. Ia menilai pemerintah mestinya tak pandang bulu menegakkan aturan. Bila pemerintah melarang orang untuk berkumpul di masjid, lanjut dia, seharusnya hal yang sama juga diterapkan lokasi lain.

Kondisi kepadatan di bandara sendiri sempat terjadi pada 15 Mei lalu di Bandara Soetta, Tangerang. Kepadatan dipicu 11 penerbangan milik Lion Air Group dan dua penerbangan Citilink yang waktu keberangkatannya hampir bersamaan. Akibatnya banyak warga mengantre yang tak mengindahkan imbauan physical distancing. (psp/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER