Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ciracas, Jakarta Timur, menangkap enam remaja yang
pesta minuman keras saat malam
takbiran, Sabtu (23/5).
"Menindak tegas kepada kumpulan muda mudi dan ditemukan dua kantong minuman keras," kata Kasi Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Badrudin, di Jakarta, seperti dilansir
Antara, Minggu (24/5).
Badrudin menjabarkan bahwa keenam remaja itu masing-masing berinisial DK, MF, AL, YL, FM, dan PT yang rata-rata berusia 18 tahun. Salah satu di antara mereka berjenis kelamin perempuan.
Menurut Badrudin, penangkapan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di sekitar Taman Waru, saat petugas piket Satpol PP Kelurahan Rambutan sedang berpatroli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu, petugas piket Satpol PP Kelurahan Rambutan sedang patroli malam takbiran antisipasi gangguan Tramtibum dan Kamtibmas serta pelaksanaan PSBB wilayah jajaran Kelurahan Rambutan," katanya.
Mereka melihat sekumpulan remaja berkumpul di sisi jalan. Para petugas mencurigai para remaja itu sedang berpesta minuman keras.
"Kita lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti dua kantong miras," katanya.
(has/ugo)