Daftar Titik Penyekatan Arus Balik di Pulau Jawa

CNN Indonesia
Senin, 25 Mei 2020 12:08 WIB
Petugas Kepolisian Polresta Sragen memeriksa kendaraan yang keluar tol melalui Gerbang Tol Sragen, Jawa Tengah, Jumat (22/5/2020). Pemeriksaan tersebut sebagai upaya penyekatan pemudik yang hendak masuk Sragen untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/prs.
Polisi akan melakukan penyekatan di sejumlah titik untuk mencegah pemudik kembali. (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah sibuk mencegah arus mudik untuk menghentikan penyebaran virus corona agar tidak meluas, kini pemerintah mengantisipasi arus balik lebaran 2020. Pergerakan manusia, arus balik salah satunya, jadi salah satu faktor utama penyebaran covid-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengimbau masyarakat yang saat ini telah berada di luar Jakarta tak kembali ke ibu kota selama pandemi virus corona atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlangsung.

Masyarakat diperbolehkan masuk ke Jakarta selama memiliki  Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) yang dapat diunduh melalui situs corona.jakarta.go.id. Apabila tidak memiliki surat izin, masyarakat diminta putar balik dan dilarang masuk Jakarta.

Dinas perhubungan DKI Jakarta mengatakan pemeriksaan keluar-masuk Jakarta selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase ketiga akan dilakukan di 12 titik mulai Jumat (22/5). Ketentuan ini sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

12 titik tersebut berada di jalan-jalan di batas wilayah administrasi DKI Jakarta, yakni:

1.Jalan Raya Bekasi (kolong flyover Cakung)
2.Jalan Raya Kalimalang (U turn)
3. Jalan Raya Bogor (Pasar Rebo Depan Panasonic Manufacturing)
4. Simpang UI Depok
5. Perempatan Pasar Jumat
6. Jalan Ciledug Raya (Depan Kampus Budi Luhur)
7. Pos Joglo Raya (Taman Alfa)
8. Pos Polisi Karang Tengah
9. Pos Polisi Kalideres
10. Pos Polisi Kamal
11. Tol Jakarta-Cikampek kilometer 47
12. Tol Tangerang-Banten Cikupa.

Polisi juga melakukan penyekatan di wilayah untuk mencegah arus balik terutama.

Dari data yang diperoleh dari Divisi Humas Polri, penyekatan dilakukan di wilayah Jawa Barat,  Jawa Tengah dan Jawa Timur. Penyekatan arus balik dilakukan di jalur tol dan arteri.

Polda Jawa Barat melakukan penyekatan dengan indikator dari Gerbang Tol (GT) Palimanan Utama yang meliputi wilayah Tegal Karang, Plumbon, Ciperna, dan Kanci.

Sementara penyekatan dengan indikator GT Cikampek Utama berada di Kalijati, Cilameri, Cikedung, dan Kertajati. Penyekatan di GT Kalihurip Utama berada di  Sadang, Jatiluhur, dan Cikamuning. Titik penyekatan terakhir di tol Jawa Barat KM 47 B berada di Kalihurip, Karawang Timur, Karawang Barat.

Penyekatan jalur arteri di Jawa Barat berada di Polres Sukabumi di Gunung Buthak yang berbatasan dengan Banten, Polresta Cirebon di Susukan atau Losari (Brebes) dan Ciledug (arteri Brebes), Polres Kuningan di Cibimbin (Brebes), Polres Banjar di Cijolang (Cilacap), dan Polres Ciamis di Pos Kalikuncang.

Sementara penyekatan yang dilakukan Polda Jawa dilakukan di Gerbang Tol Banyumanik KM 421  dan Pintu Keluar Tol Sragen KM 528.

Untuk penyekatan antar provinsi di jalur arteri Jawa Tengah berada di  Rembang (Sarang), Blora (Simpang Tiga Ketapang), Wonogiri (Selogiri), dan Sragen (Sambung Macan).

Sementara penyekatan antar kota kabupaten di jalur arteri Pantura meliputi Rembang-Pati-Kudus-Demak-Semarang-Kendal-Batang-Pekalongan-Pemalang-Tegal-Brebes.

Untuk penyekatan di Jawa Timur, Polisi menyekat jalur tol di wilayah Ngawi hingga Sragen di Gerbang Tol Ngawi KM 679.

Penyekatan antarprovinsi di jalur arteri Jawa Timur meliputi Tuban-Rembang di Pos Bancar, Pelabuhan Ketapang Jalan Raya Situbondo, Bojonegoro-Cepu di Pos Padangan, Magetan-Karanganyar di Pos Cemoro Sewu, Pacitan-Solo di Desa Glonggong Donorojo, Ponorogo-Wonogiri di Desa Biting Kecamatan Badegan, dan Ngawi-Sragen di Mantingan.

Kemudian untuk penyekatan antar kota kabupaten di jalur arteri Pantura mencakup Tuban-Lamongan-Gresik-Surabaya-Sidoarjo-Pasuruan-Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi.

Sementara untuk jalur tengah polisi melakukan penyekatan meliputi Ngawi-Magetan-Madiun-Ngajuk-Kediri-Jombang-Mojokerto-Sidoarjo-Surabaya. Penyekatan juga dilakukan di jalur Sidoarjo-Pasuruan-Malang.

Penyekatan terakhir ada di jalur selatan yang mencakup Banyuwangi-Jember-Lumajang, dan Malang-Blitar-Tulungagung-Trenggalek-Pacitan. (jnp/sur)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER