Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan kejadian itu terjadi di hari raya Lebaran, Minggu (24/5) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB.
"Terjadi tindakan oleh seorang warga memaksa atau membongkar water barrier sebagai penyekat," ucap Iskandar dalam keterangannya, Senin (25/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun yang bersangkutan menyatakan menolak dan menentang menggunakan masker karena apapun yang terjadi pada manusia adalah kehendak dari Allah," tutur Iskandar.
Disampaikan Iskandar, water barrier di Jalan A. Yani itu dipasang untuk memblokade akses jalan sampai ke arah alun-alun Wonosobo.
Usai kejadian, kata Iskandar, Tukijo diamankan oleh anggota Pospal Pelayanan Plaza. Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku didampingi oleh keluarga dan ketua RW dibawa pulang ke rumah.
"Mendapatkan keterangan dari keluarganya memang yang bersangkutan depresi," ujar Iskandar.
Iskandar menuturkan Tukijo bersama keluarganya telah menyadari perbuatannya dan telah menyampaikan permintaan maaf.
"Serta sudah mau menggunakan masker," ucap Iskandar.