Gembong juga menyebut pengecatan ulang pembatas jalan menunjukan perencanaan yang tidak cermat dari Pemprov DKI.
"Sudah pasti, lah (pemborosan anggaran), mau pakai apapun, mau pakai duit setan sekalipun tetap ada pemborosan," kata Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (1/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, warna pembatas jalan harus memiliki kontras yang tinggi antara beberapa warna yang digunakan. Selain itu warna yang digunakan harus mampu berfungsi sebagai retroreflektor, artinya dapat memantulkan cahaya dengan baik dan minim pembiasan.
Pertimbangan terakhir, warna yang digunakan harus memiliki visibilitas yang baik di malam hari, kondisi berkabut atau didalam kondisi hujan lebat.
Pemprov DKI akhirnya kembali mengecat markah jalan dengan warna semula yakni hitam dan putih.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan hal itu dilakukan dengan alasan keamanan bagi para pengguna kendaraan bermotor.
"Ketentuan tentang markah jalan penting untuk ditaati karena memiliki fungsi tidak hanya untuk estetika, tapi juga untuk safety," kata Anies, Selasa (31/7).
Ia lantas meminta supaya warna-warni markah jalan di ibu kota dikembalikan ke warna awal yaitu hitam atau putih.
"Tergantung tujuannya untuk apa, kalau untuk Asian Games itu waktu Asian Games saja mungkin diperbolehkan tapi temporary, itu ada batas waktu tertentu, selesai itu ya dikembalikan. Saya sampai sekarang belum tahu tujuannya buat apa, seperti itu," ujarnya. (wis/sur)