Daftar Lokasi Cegat Warga Tanpa Izin Masuk Jakarta

CNN Indonesia
Senin, 25 Mei 2020 18:58 WIB
Petugas Kepolisian memeriksa kendaraan pemudik yang melintas di jalan Raya Pacing Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gelombang pemudik yang akan melintasi jalur Pantura Karawang menuju Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Titik pengecekan mudik selama Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Bekasi. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono menegaskan masyarakat yang akan kembali ke wilayah Jakarta harus memiliki surat izin keluar-masuk (SIKM).

Menurutnya, SIKM itu menjadi syarat utama bagi masyarakat untuk bisa kembali masuk ke Jakarta.

"(Syaratnya) SIKM dari pemda/provinsi DKI Jakarta," kata Istiono kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Istiono menuturkan syarat SIKM  merujuk pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Virus Corona yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Rujukan lain adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan atau Masuk Provinsi DKI Jakarta.

"Bencana covid dari gugus tugas belum berakhir, SE nomor 4 dari gugus tugas dan pergub nomor 47," ucap Istiono.

Polisi telah telah menyiapkan penyekatan di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Penyekatan bakal dilakukan di jalur tol dan arteri.

Polda Jawa Barat melakukan penyekatan dengan indikator dari Gerbang Tol (GT) Palimanan Utama yang meliputi wilayah Tegal Karang, Plumbon, Ciperna, dan Kanci.

Sementara penyekatan dengan indikator GT Cikampek Utama berada di Kalijati, Cilameri, Cikedung, dan Kertajati. Lalu, di GT Kalihurip Utama berada di Sadang, Jatiluhur, dan Cikamuning. Titik penyekatan terakhir di tol Jawa Barat KM 47 B berada di Kalihurip, Karawang Timur, Karawang Barat.

Selanjutnya, penyekatan jalur arteri di Jawa Barat berada di Polres Sukabumi di Gunung Buthak yang berbatasan dengan Banten, Polresta Cirebon di Susukan atau Losari (Brebes) dan Ciledug (arteri Brebes), Polres Kuningan di Cibimbin (Brebes), Polres Banjar di Cijolang (Cilacap), dan Polres Ciamis di Pos Kalikuncang.

Polda Jabar juga bakal melakukan penyekatan di GT Banyumanik KM 421 dan Pintu Keluar Tol Sragen KM 528.

Selanjutnya, untuk penyekatan antar provinsi di jalur arteri Jawa Tengah berada di Rembang (Sarang), Blora (Simpang Tiga Ketapang), Wonogiri (Selogiri), dan Sragen (Sambung Macan).

Sementara penyekatan antar kota kabupaten di jalur arteri Pantura meliputi Rembang-Pati-Kudus-Demak-Semarang-Kendal-Batang-Pekalongan-Pemalang-Tegal-Brebes.

Lalu, penyekatan di Jawa Timur, Polisi menyekat jalur tol di wilayah Ngawi hingga Sragen di Gerbang Tol Ngawi KM 679.

Penyekatan antarprovinsi di jalur arteri Jawa Timur meliputi Tuban-Rembang di Pos Bancar, Pelabuhan Ketapang Jalan Raya Situbondo, Bojonegoro-Cepu di Pos Padangan, Magetan-Karanganyar di Pos Cemoro Sewu, Pacitan-Solo di Desa Glonggong Donorojo, Ponorogo-Wonogiri di Desa Biting Kecamatan Badegan, dan Ngawi-Sragen di Mantingan.

Kemudian untuk penyekatan antar kota kabupaten di jalur arteri Pantura mencakup Tuban-Lamongan-Gresik-Surabaya-Sidoarjo-Pasuruan-Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi.

Sementara untuk jalur tengah polisi melakukan penyekatan meliputi Ngawi-Magetan-Madiun-Ngajuk-Kediri-Jombang-Mojokerto-Sidoarjo-Surabaya. Penyekatan juga dilakukan di jalur Sidoarjo-Pasuruan-Malang.

Terakhir, penyekatan dilakukan di jalur selatan yang mencakup Banyuwangi-Jember-Lumajang, dan Malang-Blitar-Tulungagung-Trenggalek-Pacitan. (dis/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER