"Pelaku membunuh sekaligus pembuang bayi itu adalah seorang bidan yang juga ibu kandung bayi tersebut," kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, Senin (25/5) seperti dilansir Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia ditangkap tim gabungan dari personel Sat Reskrim Polres Barito Utara dan Polsek Bukit Sawit pada Minggu (24/5) pukul 23.50 WIB di tempat tinggalnya sementara, yaitu ruang Kelas VI SD Bintang Ninggi II yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya.
Menurut keterangan tersangka kepada polisi, perempuan itu melahirkan bayi laki-laki tanpa bantuan persalinan. Pada saat tersangka merasakan tanda-tanda akan melahirkan, dia ke dapur dan melahirkan di tempat itu.
Setelah bayi lahir, tersangka menyumpal mulut bayi dengan menggunakan pembalut wanita yang telah digulung dan dilipat sampai dengan bayi tersebut tidak mengeluarkan suara tangisan.
Bayi tersebut dibuang ke tumpukan dahan dan ranting bekas ditebang atau dipotong yang berada tidak jauh dari dapur rumah tersangka.
"Selama proses kehamilan, melahirkan, kemudian pembunuhan terhadap bayi laki-laki tersebut, kedua orang tuanya tidak mengetahui," kata Kristanto.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Markas Polres Barito Utara beserta sejumlah barang bukti, di antaranya pembalut wanita dan kantong plastik warna hitam. (antara/kid)