"Kenapa Camat bisa rekomendasi? Karena kalau Bupati, Gubernur, terlalu jauh di atas, sehingga kadang ada tempat yang aman, tapi sama mereka bisa digeneralisasi itu belum aman, karena secara provinsi belum aman," kata Fachrul usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo tentang 'Percepatan Penanganan Covid-19', Rabu (27/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah ditinjau oke, Camat mengeluarkan izin, dengan sebelumnya konsultasi dulu kepada Bupati," lanjut dia.
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen |
R0 dan Rt merujuk pada angka reproduksi atau tingkat penularan virus. Jika angka R di atas satu, jumlah kasus kumulatif meningkat. Sementara jika di bawah 1, maka kasus akan berkurang atau hampir tidak ada.
"Sehingga, pada saat pengajuan dari kades, dipelajari oleh forum komunikasi pimpinan tingkat kecamatan, lalu dikonsultasi lagi di tingkat kabupaten, kemudian dikeluarkan izinnya," jelasnya.
"Kalau [situasi] berkembang baik, [pembukaan rumah ibadah] lanjut, kalau berkembang penularan makin tinggi, [izin pembukaan rumah ibadah] dicabut kembali," ujar Fachrul.
Sebelumnya, Pemerintah mulai menggodok rencana pembukaan kembali rumah ibadah di tengah kondisi pandemi Covid-19 terkait dengan wacana new normal.
(dmi/arh)
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen