Dengan panduan ini, beragam aktivitas masyarakat diharapkan dapat kembali berjalan normal dengan pola prilaku baru yang bersandar pada penerapan protokol kesehatan. Hal ini tentu guna mencegah makin meluasnya penularan Covid-19.
"Kita akan terapkan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan seperti pada staf di jajaran Pemerintah Aceh, setelah itu akan kita perluas," kata Sekda Aceh Taqwallah, dalam rapat persiapan new normal di ruang rapat Sekda Aceh, Rabu (27/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita terus berupaya sampai Covid-19 dinyatakan berakhir sebagai pandemi global,"tegas Taqwallah.
Hal tersebut karena tidak ada satu alasan yang menjamin siapapun terbebas dari infeksi Covid-19 jika penerapan protokol kesehatan diabaikan.
Untuk itu, Pemerintah Aceh masih akan terus melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan, sehingga makin banyak pihak yang bersedia menerapkan langkah-langkah melawan Covid-19, khususnya kepatuhan mereka yang ODP dan PDP.
"Jadi, di new normal protokol kesehatan makin diperketat, sehingga yang sakit tidak masuk kerja, tidak hadir ke mesjid, tidak berbelanja ke pasar dan tidak berada ditempat keramaian," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyebutkan ada 8 provinsi yang sudah siap menerapkan new normal. Yakni Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau. (dra/osc)