"Itu kan fungsi pengawasan DPR yang harus dipertimbangkan pemerintah. Tidak masalah dengan mengingatkan pemerintah tentang kebijakan new normal," ujar dia, saat dihubungi, Kamis (28/5).
Puan sebelumnya mengkritik pemerintah agar tak buru-buru menyusun protokol new normal yang beberapa kali disampaikan pemerintah untuk merespons kondisi ekonomi selama pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, pemerintah juga masih mengkaji lebih lanjut kesiapan penerapan new normal di sejumlah daerah, serta tengah menyusun protokol di sejumlah bidang seperti sekolah, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, hingga perkantoran.
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen |
Menkes Terawan Agus Putranto telah menerbitkan panduan berkegiatan bagi dunia usaha saat pandemi. Jokowi juga telah berkeliling ke sejumlah pusat keramaian memastikan kesiapan new normal.
Sementara dalam kritiknya, Puan mengingatkan berbagai ketentuan yang diwajibkan WHO sebelum menerapkan new normal. Misalnya, kemampuan negara mengendalikan transmisi Virus Corona, kemampuan rumah sakit melakukan pengujian sampel, dan kemampuan rumah sakit dalam menangani setiap kasus baru.
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen