Jawa Barat Tunggu Surat Edaran Menag Buka Rumah Ibadah
CNN Indonesia
Kamis, 28 Mei 2020 16:05 WIB
Bandung, CNN Indonesia -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Barat menyatakan pihaknya masih menunggu Surat Edaran Menteri Agama terkait aturan pembukaan rumah ibadah saat tatanan kehidupan normal baru atau new normal dimulai.
"Sampai saat ini Kakanwil Kemenag Jabar masih menunggu Surat Edaran dari Menteri Agama," kata Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenag Jabar Handiman Romdony dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kamis (28/5).
Dony menuturkan, umat beragama di Indonesia merindukan melakukan ibadah di rumah peribatan. Karena itu, saat ini Kementerian Agama sedang menyiapkan aturan pembukaan rumah ibadah saat tatanan normal baru.
"Menteri Agama akan membuat regulasi kegiatan keagamaan yang akan diberlakukan secara bertahap. Gambaran umumnya, saat rumah ibadah dibuka kembali tetap harus memerhatikan protokol kesehatan Covid-19. Namun kami tetap menunggu surat edarannya," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Pembimbing Masyarakat Agama Kristen Kanwil Kemenag Jabar Suryaminda Sirait. Menurut Minda, umat Kristen di Jabar tetap beribadah di rumah sebelum adanya surat edaran dari Menteri Agama terkait pembukaan rumah ibadah saat tatanan kehidupan normal baru.
"Kami sendiri jemaat kristen di Jawa Barat tetap melaksanakan ibadah di rumah sampai saat ini, sambil menunggu keputusan dari Menteri Agama," ucapnya.
Minda lebih jauh menyampaikan, keputusan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah saat normal baru diterapkan sedang disusun Dirjen Binmas Kristen Kementerian Agama bersama Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).
"Kita tunggu dari pak menteri untuk keputusan normal baru. Sambil menunggu ibadah tetap dilaksanakan di rumah," kata Minda.
(hyg/osc)
[Gambas:Video CNN]
"Sampai saat ini Kakanwil Kemenag Jabar masih menunggu Surat Edaran dari Menteri Agama," kata Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenag Jabar Handiman Romdony dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kamis (28/5).
Dony menuturkan, umat beragama di Indonesia merindukan melakukan ibadah di rumah peribatan. Karena itu, saat ini Kementerian Agama sedang menyiapkan aturan pembukaan rumah ibadah saat tatanan normal baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada juga disampaikan Pembimbing Masyarakat Agama Kristen Kanwil Kemenag Jabar Suryaminda Sirait. Menurut Minda, umat Kristen di Jabar tetap beribadah di rumah sebelum adanya surat edaran dari Menteri Agama terkait pembukaan rumah ibadah saat tatanan kehidupan normal baru.
Minda lebih jauh menyampaikan, keputusan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah saat normal baru diterapkan sedang disusun Dirjen Binmas Kristen Kementerian Agama bersama Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).
"Kita tunggu dari pak menteri untuk keputusan normal baru. Sambil menunggu ibadah tetap dilaksanakan di rumah," kata Minda.
[Gambas:Video CNN]