"Kita tidak mau ada penularan. Itu tempat beribadah kan jaraknya sangat dekat, apalagi kalau [ibadahnya] jemaah," ujar Donny saat dihubungi, Kamis (28/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Donny menuturkan, pemerintah harus mempertimbangkan kondisi di lapangan jika ingin membuka kembali tempat ibadah. Nantinya jika sudah dibuka, jemaah harus tetap mematuhi protokol kesehatan selama berada di rumah ibadah misalnya dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan mengenakan masker.
Sejumlah kritik sebelumnya disampaikan kepada pemerintah terkait kebijakan menutup masjid namun mal dan bandara tetap dibuka. Pemerintah dinilai tak konsisten dengan imbauan untuk melakukan kegiatan di rumah termasuk beribadah.
Terbaru, pemerintah melalui Kementerian Agama bakal menerbitkan aturan yang membolehkan kegiatan di rumah ibadah. Rencananya aturan itu akan terbit Jumat (29/5) besok. (pris/bac)