Jabar PSBB Hingga 12 Juni, Bodebek 'Ikut' DKI Sampai 4 Juni

CNN Indonesia
Jumat, 29 Mei 2020 07:35 WIB
Sejumlah anggota TNI berjaga di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020. Hal tersebut dilakukan pemerintah sebagai upaya pendisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19). CNN Indonesia/Bisma Septalisma
Sejumlah anggota TNI berjaga di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil keputusan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional untuk dua wilayah. PSBB di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) diperpanjang hingga 4 Juni, sedangkan di luar wilayah tersebut PSBB akan berlaku hingga 12 Juni 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Setiawan Wangsaatmaja menyebut kebijakan tersebut diambil lantaran menyelaraskan PSBB di ibu kota. Seperti diketahui, Bodebek merupakan kawasan penyangga bagi ibu kota.
"Jadi, kebijakannya harus sejalan agar penanggulangan Covid-19 optimal," kata Setiawan, Kamis (28/5) malam. Menurutnya, keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi dengan para ahli, baik epidemiolog dan ekonom.

Dalam salinan surat yang diterima CNNIndonesia.com, perpanjangan PSBB Jawa Barat ditetapkan melalui Keputusan Gubernur nomor 443/Kep.287-Hukham/2020 tentang perpanjangan PSBB tingkat provinsi secara proporsional. Kepgub bertanda tangan Ridwan Kamil menyatakan bahwa PSBB diperpanjang untuk dua zona wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat tersebut, Ridwan Kamil juga meminta agar masyarakat yang berdomisili di daerah yang dimaksud wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB dan konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19). Secara resmi, kata Setiawan, keputusan ini akan disampaikan Ridwan Kamil hari ini.
Insert Artikel Pembatasan Kegiatan Saat PSBBFoto: CNNIndonesia/Basith Subastian
Insert Artikel Pembatasan Kegiatan Saat PSBB
Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengisyaratkan perpanjangan PSBB di ibu kota hingga 4 Juni merupakan PSBB terakhir, sebelum akhirnya masyarakat harus bersiap dengan protokol baru yang kemudian belakangan disebut new normal.

Anies bahkan mengatakan tengah merancang protokol aktivitas tersebut yang akan rampung dalam waktu dekat. Protokol ini akan diterapkan usai pelaksanaan (PSBB di Jakarta berakhir.

"Dari mulai protokol kegiatan perekonomian, kegiatan peribadatan, kegiatan sosial, budaya, sehingga kita bisa menjalani kehidupan baru kita, sambil mencegah penyebaran covid," kata Anies saat mendampingi Jokowi di Stasiun MRT Bundaran HI, Selasa (26/5).

Anies menjelaskan saat ini penyiapan protokol masih diproses. Pihaknya juga menggandeng sejumlah pakar epidemiologi untuk menyusun protokol kesehatan new normal di tengah pandemi virus corona.
(ain/hyg/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER