Polisi Tangkap Suami-Istri Sebar Pamflet Khilafah di Kupang

CNN Indonesia
Sabtu, 30 Mei 2020 17:11 WIB
Massa Aksi Bela Tauhid 211 long march dari Masjid Istiqlal menuju bundaran patung kuda arjuna wijaya, Jumat, 2 November 2018. Aksi Bela Tauhid digelar terkait peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dinyatakan Polri sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Garut, Jawa Barat. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Resor Kupang Kota bekerja sama dengan organisasi masyarakat di Kota Kupang Brigade Meo menangkap suami istri yang sejak Kamis (28/5) menyebarkan ideologi khilafah melalui pamflet di Jalan El Tari Kupang.

"Saat ini keduanya sudah diamankan dan akan dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut atas apa yang sudah mereka lakukan," kata Kapolres Kupang Kota AKBP Satria B kepada wartawan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (30/5) sore.

Kapolres menuturkan bahwa pasangan itu diamankan di salah satu kos-kosan di Jalan Air Lobang 3, Kelurahan Sikumana, Kota Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan setelah pihak kepolisian dan Brigade Meo mendapatkan informasi melalui salah satu media di Kota Kupang dan video yang beredar di media sosial.

Kapolres pun berharap masyarakat tidak perlu lagi khawatir dan tetap tenang menanggapi masalah tersebut.

Sementara itu, Ketua Brigade Meo Mercy Siubelan mengatakan bahwa suami istri itu adalah pasangan yang sering berulah berkaitan dengan ideologi khilafah. Keduanya disebut Mercy adalah pentolan ]organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Siubelan mengatakan bahwa salah satu dari kedua orang itu pernah diamankan oleh Brigade Meo beberapa waktu lalu karena melakukan hal yang sama.

"Kini dia berulah lagi, kita amankan saja," kata dia sambil berharap agar kepolisian bisa mengambil tindakan tegas untuk kasus seperti ini. (antara/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER