Ramai Pesepeda di HI, Satpol PP Klaim Langsung Bertindak

CNN Indonesia
Minggu, 31 Mei 2020 21:09 WIB
Warga berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (31/5/2020). Warga tetap berolahraga meski car free day (CFD) ditiadakan di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Ilustrasi: Beberapa pesepeda tampak beraktivitas di sekitar kawasan bundaran Hotel Indonesia. Petugas Satpol PP mengatakan aktivitas olahraga tetap bisa berlangsung asalkan sesuai aturan PSBB. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebuah foto yang memperlihatkan beberapa orang tengah bersepeda di sekitaran bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat beredar di media sosial.

Untuk diketahui, saban Minggu memang biasanya diberlakukan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor di sekitar kawasan Sudirman-Thamrin. Namun, semenjak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, CFD sementara waktu ditiadakan.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan membenarkan bahwa pagi tadi memang sempat ada masyarakat yang bersepeda di sekitar Bundaran HI. Namun, ia menyebut personelnya segera membubarkan aktivitas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar itu pagi ada komunitas sepeda, tapi sudah dibubarin sih sama mereka pagi-pagi, sama anggota Satpol Menteng," kata Bernard kepada CNNIndonesia.com, Minggu (31/5).

Bernard menyebut telah memerintahkan anggotanya untuk kembali melakukan pengawasan pada Senin (1/6) besok. Tujuannya, untuk memastikan tidak ada warga yang berkerumun sepanjang penerapan PSBB. Apalagi besok pun masih hari libur, yakni tanggal merah untuk peringatan Hari Kelahiran Pancasila.

Di sisi lain, Bernard mengklaim pihaknya tetap melakukan pengawasan di sekitar Thamrin-Sudirman meski CFD sedang tidak berlaku. Pengawasan itu, kata dia, guna memastikan penerapan aturan PSBB di tengah masyarakat.

Menurut dia sebetulnya tak masalah saja bila ada masyarakat yang berolahraga, asal tetap mengikuti aturan PSBB dan mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya, terkait larangan untuk berkumpul di luar ruangan lebih dari lima orang.

Polisi memberikan masker kepada pengendara sepeda motor saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan H. Juanda, Lebak Bulus, Jakarta, Jumat (10/4/2020). Kegiatan pelaksanaan pengawasan PSBB itu dilakukan untuk mengingatkan warga memakai masker dan aturan penumpang dalam satu kendaraan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.Polisi memberikan masker kepada pengendara sepeda motor saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan H. Juanda, Lebak Bulus, Jakarta, 10 April 2020. (ANTARA/RENO ESNIR)

"Kalau olahraga ya mungkin ada yang naik sepeda, ada beberapa itu kalau enggak ramai-ramai menurut saya enggak terlalu masalah," ucap Bernard.

Namun Bernard memastikan, jika aktivitas olahraga dilakukan lebih dari lima orang, personel Satpol PP yang bertugas pun tak segan bakal langsung membubarkan.

"Iya betul [tidak boleh lebih dari lima orang], kalau berkumpul lebih dari lima orang kami langsung bubarkan," ujar dia.

[Gambas:Instagram]
Foto terkait aktivitas masyarakat yang bersepeda di sekitar Bundaran HI, salah satunya diunggah akun Instagram @jktinfo.

"Bersepeda di Minggu (31/5) pagi," demikian keterangan gambar pada unggahan tersebut. (dis/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER