Polisi Buru C, Pemasok Ganja ke Aktor Dwi Sasono

CNN Indonesia
Senin, 01 Jun 2020 14:21 WIB
Tersangka berinisial DS beserta barang bukti narkoba jenis ganja diperlihatkan kepada wartawan saat rilis kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 1 Juni 2020. DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemukan barang bukti ganja seberat 16 gram. CNN Indonesia/Bisma Septalisma
Polisi mengungkap penangkapan aktor DS karena ganja. (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalisma
Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan tengah memburu seorang berinisial C yang diduga menjual ganja kepada artis Dwi Sasono. Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan C melarikan diri setelah menyerahkan ganja kepada Dwi.

"Salah satu tersangka yang jadi pengedarnya berinisial C melarikan diri, kami lakukan pengejaran. Mudah-mudahkan kami bisa mengamankan tersangka tersebut," ujar Yusri di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (1/6).

Yusri menuturkan Kepolisian telah mengantongi identitas C. Dia berkata Tim Sat Narkotika Polres Jaksel juga masih berada di lapangan untuk mengejar dan menangkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap aktor Dwi Sasono atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja. Yusri menyatakan sebelum menangkap Dwi, Kepolisian telah mengendus rencana transaksi ganja yang hendak dilakukan C kepada Dwi sejak tanggal 25 Mei 2020.

Rencana transaksi tersebut terendus berdasarkan informasi laporan dari masyarakat. "Kemudian dilakukan penyelidikan bahwa ada seseorang yang sekarang menjadi DPO. Kami masih melakukan pengejaran, inisialnya C yang sering mengedarkan narkoba jenis ganja," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Yusro berkata C menyerahkan ganja ke kediaman Dwi di Pondok Labu, Jaksel, pada Selasa (26/5). Kemudian, polisi menggerebek kediaman Dwi.

Namun sayang, kepolisian hanya berhasil mengamankan Dwi dengan barang bukti ganja seberat 16 gram yang disimpan di atas lemari. Sedangkan pengedar berinisal C melarikan diri.

"Tanpa perlawanan dan kooperatif, yang bersangkutan (Dwi Sasono) menunjukkan barang bukti yang memang dia dapat dari inisial C tersebut. Ini pengakuan. Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan, masih mendalami apakah ada pelaku lain selain C yang sekarang sudah menjadi DPO," ujar Yusri. (panji/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER