Pemerintah menunda pengumuman menunggu kabar pemberangkatan haji dalam penanganan virus corona dari Kerajaan Arab Saudi. Indonesia pun memberi waktu kepada Saudi untuk memberi kepastian haji di tengah corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaksanaan ibadah haji tahun 1441 Hijriah menjadi tanda tanya di tengah pandemi virus corona. Terlebih lagi, pada akhir Februari 2020 Saudi menyetop pelayanan ibadah umroh.
Presiden Joko Widodo lantas mengundur batas waktu hingga 1 Juni 2020. Keputusan itu ia buat setelah berkomunikasi dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.
"Pak Presiden juga habis komunikasi dengan Raja Salman, maka beliau menyarankan bagaimana kalau kita lihat sampai awal Juni. Kami setuju. Jadi mungkin sampai 1 Juni kita lihatlah tanggal pasti," kata Fachrul usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (19/5).
Saudi sendiri telah membuka sejumlah masjid untuk pelaksanaan ibadah. otokol ketat diterapkan untuk mencegah penularan corona yang berawal dari kegiatan ibadah bersama di dalam masjid.
Aturan ketat itu antara lain pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk lingkungan masjid, memakai masker, membawa sejadah sendiri, menghindari jabat tangan, dan menjaga jarak antarsesama setidaknya sampai 2 meter. (rzr/fra)