"Kita imbau di lokasi wisata yang ada kita batasi 50 persen dari daya tampung yang ada," kata Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, melalui sambungan telepon, Selasa (2/6).
Untuk menjaga kapasitas itu, pihaknya mendirikan empat titik pemeriksaan atau checkpoint bagi kendaraan dari luar Banten, yakni di Gerbang Tol (GT) Cilegon Timur, Pasar Anyer, Simpang Teneng, dan di Pantai Carita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diperiksa, sejumlah wisatawan sempat mengaku akan bersilaturahmi ke sanak saudara. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh personilnya, itu hanyalah modus untuk berwisata ke pantai.
Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi |
Sosialisasi ke lokasi wisata di akui Wibowo, sudah dilakukan sejak lama. Sehingga saat New Normal diterapkan masyarakat sudah terbiasa dengan pola hidup baru tersebut.
"Perlu saya sampaikan, bahwa pemerintah telah mencanangkan new normal, dalam pelaksanaannya sudah di atur dalam protokol pencegahan Covid, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, kemudian menjaga jarak," jelasnya.
"Jika mereka tidak menggunakan masker dan berkendara tidak sesuai regulasi maka tidak diperbolehkan masuk," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dikutip dari Antara.
(ynd/arh)
Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi