Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menghalau ribuan kendaraan yang hendak masuk ke kawasan
Pantai Anyer dan Pantai Carita, Banten, karena jumlah pengunjungnya dibatasi hanya 50 persen dari biasanya.
"Kita imbau di lokasi wisata yang ada kita batasi 50 persen dari daya tampung yang ada," kata Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, melalui sambungan telepon, Selasa (2/6).
Untuk menjaga kapasitas itu, pihaknya mendirikan empat titik pemeriksaan atau
checkpoint bagi kendaraan dari luar Banten, yakni di Gerbang Tol (GT) Cilegon Timur, Pasar Anyer, Simpang Teneng, dan di Pantai Carita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai hari ini kita telah memutar baik kendaraan sebanyak 5.100 yang akan melakukan kegiatan wisata. Kita lakukan penyekatan dalam rangka untuk mengantisipasi membludaknya wisata di pantai, dengan harapan jaga jarak bisa terjadi apabila wisatawan ini kita batasi," terangnya.
Saat diperiksa, sejumlah wisatawan sempat mengaku akan bersilaturahmi ke sanak saudara. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh personilnya, itu hanyalah modus untuk berwisata ke pantai.
"Dengan berbagai macam cara dan modus, sama dengan cara modus yang digunakan saat operasi ketupat kemarin. Alasannya mau silaturahmi, ketika membludak, tidak ada jaga jarak, kalau membludak tidak ada juga program New Normal. Itu alasan kita lokasi wisata di batasi," tuturnya.
 Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi |
Pengelola wisata juga sudah diimbau agar menyediakan tempat cuci tangan atau
hand sanitizer, kemudian mengingatkan pengunjung agar mengenakan masker dan menghimbau menjaga jarak.
Sosialisasi ke lokasi wisata di akui Wibowo, sudah dilakukan sejak lama. Sehingga saat
New Normal diterapkan masyarakat sudah terbiasa dengan pola hidup baru tersebut.
"Perlu saya sampaikan, bahwa pemerintah telah mencanangkan
new normal, dalam pelaksanaannya sudah di atur dalam protokol pencegahan Covid, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, kemudian menjaga jarak," jelasnya.
Terpisah, Polda Sumatera Barat Selain juga menyiapkan dua pos pengamanan untuk memantau para pengunjung di kawasan Pantai Purus. Tujuannya, agar warga mematuhi protokol kesehatan.
"Jika mereka tidak menggunakan masker dan berkendara tidak sesuai regulasi maka tidak diperbolehkan masuk," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dikutip dari
Antara.
(ynd/arh)
[Gambas:Video CNN]