Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di 62 rukun warga (RW) di beberapa kelurahan. Keseluruhan RW itu ditetapkan Pemprov DKI sebagai zona merah penyebaran virus corona (
Covid-19).
Salah satu RW yang ditetapkan zona merah dan harus menerapkan PSBL adalah RW 10, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Ketua RW 10 Aris Munandar mengatakan bahwa wilayahnya telah dinyatakan zona hijau karena sudah tak terdapat warga yang positif virus corona. Aris mengaku sudah menyampaikan perkembangan terbaru ini dalam rapat koordinasi bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal yang ter-
update itu minggu ini kita sudah dinyatakan zona hijau," kata Aris kepada
CNNIndonesia.com, di kediamannya, Selasa (2/6).
Aris menyatakan meski wilayah RW 10, Kelurahan Ciracas sudah tak ada warga positif virus corona, pihaknya akan tetap menerapkan PSBL seperti yang dicanangkan Pemprov DKI. Menurut Aris, pihaknya juga sudah melakukan karantina mandiri sejak April 2020 lalu.
"RW 10 siap melaksanakan PSBL," ujarnya.
Aris menyebut saat ini sudah tak terdapat warga RW 10 yang terkonfirmasi positif virus corona maupun berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pemantauan (ODP). Menurutnya, selain RW 10, yang saat ini perlu melakukan PSBL adalah RW 9.
"RW 9 itu malah yang zona merah dan kemungkinan mereka yang harus menerapkan PSBL," ujarnya.
Sementara, Ketua RW 9, Kelurahan Ciracas, Tusiman mengaku baru mendengar rencana pembatasan sosial tingkat RW. Namun, ia mengakui bahwa wilayahnya masuk zona merah karena terdapat warga positif Covid-19.
"Saya baru denger (penerapan PSBL). Belum ada (koordinasi dari camat atau lurah). Sampai saat ini (RW 9) datanya masih zona merah," katanya.
Berdasarkan data resmi Pemprov DKI, terdapat 23 kasus positif virus corona di Kelurahan Ciracas. Dari jumlah itu, 10 orang dinyatakan sembuh, 5 orang meninggal, 2 orang dirawat, 6 orang lainnya menjalani isolasi mandiri.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menyebut ada 62 RW di DKI Jakarta yang akan menerapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) guna menekan penyebaran pandemi virus corona.
Seluruh ketua RW tersebut telah dikumpulkan pada Senin (1/6) untuk sosialisasi. Mereka mendengarkan arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sejumlah RW tersebut di sejumlah kelurahan di Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, hingga Jakarta Timur.
"Jangan sembarangan orang keluar, yang masuk juga jangan sembarangan, semua dicek. Silakan RW keluarkan surat keterangan yang keluar-masuk untuk memastikan semua warga disiplin di RW tersebut," kata Riza saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Senin (1/6).
Namun, rencana Pemprov DKI ini mendapat kritik dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-Perjuangan Gilbert Simanjuntak. Ia mengatakan rencana Pemerintah Provinsi DKI memberlakukan PSBL di tingkat RW terkesan hanya menjadi wacana. Menurut Gilbert, langkah itu tidak tepat lantaran akan sulit membatasi pergerakan warga di tingkat RW.
(ndn/fra)
[Gambas:Video CNN]