Jakarta, CNN Indonesia -- Pengurus Pusat
Muhammadiyah berencana mengumumkan panduan pelaksanaan ibadah di fase kenormalan baru atau
new normal pandemi
virus corona (Covid-19). Perumusan panduan akan dilakukan nanti malam dan akan diumumkan besok, Kamis (4/6).
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan panduan akan dibahas bersama oleh Muhammadiyah Covid-19 Command Center, Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, dan Majelis Tabligh PP Muhammadiyah.
"Diputuskan nanti malam, akan dibahas oleh Majelis Tarjih, mudah-mudahan itu bisa ada jawabannya besok," kata Mu'ti saat ditemui usai kunjungan Satgas Lawan Covid-19 DPR RI di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mu'ti menyampaikan selama belum ada panduan baru, warga Muhammadiyah diminta menggunakan panduan ibadah yang diterbitkan sebelum Idul Fitri 1441 Hijriah.
Dia mengatakan, Muhammadiyah sebenarnya menganggap penerapan new normal saat ini terburu-buru. Sebab kasus virus corona di Indonesia masih belum menunjukkan tanda-tanda melandai.
Meski begitu, PP Muhammadiyah merumuskan panduan ibadah untuk mengantisipasi kebijakan baru pemerintah. Panduan ini akan berlaku jika ada kebijakan baru pemerintah terkait pandemi corona.
"Kita pada konteks ini sangat berhati-hati karena kami harus mempertimbangkan dengan seksama keselamatan dan kesehatan masyarakat," ucap Mu'ti.
Sebelumnya, pemerintah mewacanakan kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi virus corona (Covid-19). New normal juga akan diterapkan di rumah-rumah ibadah.
Dalam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020, Menag Fachrul Razi memperbolehkan aktivitas peribadatan di rumah ibadah di wilayah yang aman dari corona. Namun kegiatan di rumah ibadah harus disertai protokol Covid-19 yang ketat.
Selain itu, rumah ibadah harus mengantongi surat izin bebas corona. Surat itu bisa dicabut jika di kemudian hari ditemukan penyebaran corona di rumah ibadah tersebut.
(dhf/osc)
[Gambas:Video CNN]