DKI Susun Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan & Panti Pijat

CNN Indonesia
Rabu, 03 Jun 2020 17:32 WIB
Suasana kamar spa yang berada di lantai 7 Griya Pijat Alexis, Jakarta Utara, Selasa, 31 Oktober 2017. CNNIndonesia/Safir Makki
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat hiburan dan panti pijat sebagai persiapan melaksanakan normal baru (new normal).

"Lagi disusun bareng-bareng, antara Dinas Pariwisata, pelaku industri, asosiasi dan Dinas Kesehatan untuk prosedur Covid-19 ketika tempat-tempat itu dibuka lagi," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia saat dihubungi wartawan, Rabu (3/6).

Pemprov, imbuh Cucu, akan melakukan pengawasan secara ketat kepada setiap tamu dan karyawan tempat hiburan dan panti pijat jika nananti beroperasi kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan pengawasan itu diharapkan tidak ada lagi penyebaran Covid-19 di tempat hiburan dan panti pijat.

"Nantinya apapun yang dilakukan ini harus bisa menekan penyebaran virus. Kaidah 'physical distancing', kebersihan, itu yang utama untuk karyawan ataupun tamu. Semuanya harus dipersiapkan secara matang, termasuk physical distancing-nya seperti apa di lapangan," ujarnya.

Cucu mengaku belum bisa memastikan kapan tempat hiburan dan griya pijat kembali beroperasi. Ia menyebut keputusan itu harus melibatkan pertimbangan dari Gugus Tugas Covid-19.

"Kalau perkiraan, saya belum bisa pastikan, karena tim Gugus Tugas Covid-19 yang punya wewenang untuk menentukan sebuah kegiatan itu aman atau tidak beroperasi lagi," kata dia.

Tempat hiburan dan panti pijat ditutup sementara sejak PSBB diterapkan di Jakarta pada 10 April lalu. Namun hingga PSBB periode ketiga akan berakhir pada 4 Juni 2020, belum ada kepastian kapan tempat hiburan itu kembali dibuka. (antara/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER