"Saya, Ferdian Paleka mewakili teman-teman saya, kami minta maaf telah membuat konten prank sembako sampah pada transpuan di Kota Bandung dan kami sangat menyesali perbuatan kami dan tak akan mengulang perbuatan kami," kata Ferdian sesaat setelah dibebaskan dari rumah tahanan Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6).
Ia juga tak menutup kemungkinan membuat konten baru di YouTube. Namun Ferdian berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya melakukan prank terhadap transpuan dengan membagikan sembako berisi sampah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferdian mengatakan kondisinya saat ini lebih baik. Dengan menghirup udara bebas, Ferdian merasa lega.
Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung membebaskan Ferdian Paleka bersama dua tersangka lain Tubagus Fahddinar dan M. Aidil.
Ketiganya merencanakan video prank atau jahil dengan membagikan bantuan sosial berisi sampah kepada sejumlah transpuan pada akhir April lalu. Ketiganya kemudian melakukan prank tersebut, lalu merekam perbuatannya pada 1 Mei 2020.
Ferdian Cs mulai melancarkan aksinya dengan sasaran transpuan di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Selang dua hari kemudian video tersebut diunggah di akun Youtube Ferdian Paleka. Merasa terhina atas prank, sejumlah korban melaporkan video tersebut ke kepolisian.
Kasus Ferdian juga dihentikan setelah polisi menerima pencabutan pelaporan kasus dari pelapor yang juga korban dalam video tersebut. (hyg/wis)