"Mulai hari ini, Senin (8/6), operasional kami sudah kembali lagi ke 24 jam setiap harinya," kata Kepala Satuan Pelaksana Operasi Terminal Pulogebang Afif Muhroji, dilansir dari Antara.
Menurut Afif sejak Sabtu (9/5) Terminal Terpadu Pulogebang sudah beroperasi secara normal, namun ada pembatasan jam operasional mulai 06.00 sampai 18.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Termasuk ketentuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta tetap berlaku bagi penumpang.
Untuk SIKM, petugas di sejumlah posko cek poin akan melakukan pemeriksaan bagi penumpang datang maupun pergi.
Selain itu pemeriksaan lanjutan juga dilakukan di Terminal Terpadu Pulogebang.
Ketentuan bagi pelanggar tetap mengacu pada Pergub 41 Tahun 2020 tentang sanksi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (antara/osc)