PPDB Jabar, Anak Tenaga Medis Prioritas Masuk SMA Negeri

CNN Indonesia
Selasa, 09 Jun 2020 04:10 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Depok untuk singkronisasi kerja antara prmkot Depok dan Pemprov Jawa Barat. Depok. Senin  (2/3/2020). CNN Indonesia/Andry Novelino
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memberikan apresiasi untuk para tenaga medis yang menangani virus corona (Covid-19). Salah satunya memberikan jatah kursi untuk anak mereka yang akan masuk sekolah menengah atas (SMA) negeri.

Terkait kebijakan tersebut, Ridwan Kamil membenarkan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.

"Tapi bukan untuk semua tenaga kesehatan. Disdik atas restu dari saya ada prioritas masuk sekolah negeri bagi anak tenaga kesehatan sebagai rasa terima kasih kasih kami terhadap mereka yang ada di garis depan kepada para dokter dan tenaga kesehatan," ujar Ridwan dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (8/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan sebagai apresiasi Pemprov Jabar terhadap tenaga kesehatan yang berjuang menangani kasus Covid-19.
"Minimal sebagai bentuk apresiasi selain uang adalah kemudahan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kebijakan itu ada sudah kami putuskan, Mudah-mudahan niat ini bisa diapresiasi," ucapnya.

Kepala Bidang PSMA Disdik Jabar Yesa Sarwendi membenarkan kebijakan terhadap anak tenaga kesehatan pada pelaksanaan PPDB online 2020-2021. Nantinya setiap sekolah memiliki kuota maksimal dua persen dari total siswa baru yang akan masuk pada PPDB tahun ini.

"Persyaratan pertama ini nanti tetap masuk dalam kuota yang 20 persen untuk jalur afirmasi minimal (keluarga tidak mampu). Ada sekitar dua persen jatahnya," kata Yesa.

Yesa menjelaskan, ada empat tipe pekerja tenaga kesehatan penanganan Covid-19 yang bisa mendaftarkan anaknya. Di antaranya adalah dokter, perawat, dan sopir ambulans pengantar jenazah. Sedangkan, satu lagi adalah tenaga kesehatan yang meninggal dunia.
"Anak yang bersangkutan tetap bisa mendaftarkan diri ke SMA yang diinginkan sesuai dengan persyaratan. Semuanya tetap harus ada rekomendasi dari dinas kesehatan terkait di kabupaten/kota juga bisa," ucap Yesa.

Sesuai dengan aturan berlaku, semua persyaratan ini harus masuk maksimal pada 12 Juni

Adapun dalam PPDB tahun ini, lanjut dia, persentase jalur keluarga miskin bertambah yaitu tetap 20 persen. Nantinya keluarga yang merasa tidak mampu bisa mengajukan diri sesuai persyaratan.

(ain/hyg/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER