Terkait kebijakan tersebut, Ridwan Kamil membenarkan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.
"Tapi bukan untuk semua tenaga kesehatan. Disdik atas restu dari saya ada prioritas masuk sekolah negeri bagi anak tenaga kesehatan sebagai rasa terima kasih kasih kami terhadap mereka yang ada di garis depan kepada para dokter dan tenaga kesehatan," ujar Ridwan dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (8/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang PSMA Disdik Jabar Yesa Sarwendi membenarkan kebijakan terhadap anak tenaga kesehatan pada pelaksanaan PPDB online 2020-2021. Nantinya setiap sekolah memiliki kuota maksimal dua persen dari total siswa baru yang akan masuk pada PPDB tahun ini.
Yesa menjelaskan, ada empat tipe pekerja tenaga kesehatan penanganan Covid-19 yang bisa mendaftarkan anaknya. Di antaranya adalah dokter, perawat, dan sopir ambulans pengantar jenazah. Sedangkan, satu lagi adalah tenaga kesehatan yang meninggal dunia.
Sesuai dengan aturan berlaku, semua persyaratan ini harus masuk maksimal pada 12 Juni
Adapun dalam PPDB tahun ini, lanjut dia, persentase jalur keluarga miskin bertambah yaitu tetap 20 persen. Nantinya keluarga yang merasa tidak mampu bisa mengajukan diri sesuai persyaratan.
(ain/hyg/ain)