Keputusan itu disepakati usai Pemerintah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik menggelar rapat evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ruhnya adalah masa transisi, masa transisinya tadi sudah diputuskan selama 14 hari," ujar Heru.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik mengusulkan agar pelaksanaan PSBB tak diperpanjang lagi.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyebut faktor ekonomi menjadi salah satu pertimbangan pihaknya mengusulkan tak memperpanjang PSBB.
Kemudian Bupati Gresik Sambari Halim Radianto juga mengusulkan mengakhiri pelaksanaan kebijakan tersebut dan memulai masa transisi menuju fase normal baru.
Namun, rencana melonggarkan PSBB Surabaya Raya mendapat kritik dari Pakar epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Windhu Purnomo.
Windhu menyebut pelonggaran PSBB Surabaya Raya bukan pilihan tepat, lantara sejak awal pelaksanaan PSBB itu tak efektif. Ketidakefektifan pelaksanaan PSBB Surabaya Raya salah satunya bisa dilihat dari jumlah kumulatif kasus positif virus corona di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik terus meningkat.
Berdasarkan data dari masing-masing gugus tugas daerah per Minggu (7/6), kasus positif Covid-19 di Surabaya mencapai 3.124, Sidoarjo 755 kasus dan Gresik 214 kasus. Kota Surabaya menjadi penyumbang terbanyak kasus positif di Jawa Timur. (frd/fra)