Usul itu disampaikan Risma kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, saat rapat koordinasi PSBB di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Rapat itu juga dihadiri oleh pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Gresik serta jajaran Forkopimda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Contohnya misalkan tukang-tukang bengkel mereka dengan tiga anak, kemudian istri, apalagi masih sewa rumah, itu masih berat," katanya.
Dengan protokol itu, Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan masyarakat nantinya bisa kembali beraktivitas, namun juga tetap mematuhi protokol kesehatan demi keselamatannya.
Protokol tersebut rencananya akan tercantum pada draft peraturan wali kota yang disusunnya sebagai pedoman jika PSBB Surabaya benar-benar telah dihentikan nanti.
"Kami menang membuat draf Perwali [Peraturan Wali Kota} yang isinya adalah, kami belum tahu nanti keputusannya, itu transisi atau tatanan normal baru," kata Risma.
Dalam Perwali itu nanti, kata Risma juga akan diatur perihal protokol yang harus dipatuhi oleh tempat atau fasilitas umum. Seperti pasar tradisional, mal, perindustrian, mini market, hingga warung kopi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik menyatakan ingin mengakhiri PSBB setelah dua kali memperpanjang pelaksanaan kebijakan yang ditujukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 tersebut.
Pemimpin Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik sepakat mengajukan usul untuk tidak memperpanjang PSBB dalam rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi dari Minggu (7/6) malam hingga Senin dini hari. (frd/bac)