Walhi Tolak Undangan Rapat DPR: Omnibus Law Bukan buat Rakyat
Rabu, 10 Jun 2020 18:06 WIB
Walhi menolak memenuhi undangan RDPU dengan Baleg DPR karena menilai RUU Omnibus Law Ciptaker tidak ditujukan untuk melindungi kepentingan rakyat. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati menyatakan pihaknya menolak ikut rapat dengan DPR karena berpandangan RUU Omnibus Law Ciptker tidak mempunyai urgensi dan semangat dalam melindungi kepentingan lingkungan hidup.
Berdasarkan kajian yang dilakukan, lanjutnya, RUU Omnibus Law Ciptaker malah memuat semangat melindungi investasi dengan menghapus beberapa ketentuan krusial dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dia menjelaskan muatan RUU Omnibus Law Ciptaker akan meningkatkan laju kerusakan lingkungan hidup, melanggengkan kondisi krisis, serta menaruh rakyat di bawah ancaman bencana.
Selain memuat substansi yang tidak berpihak pada lingkungan hidup dan kepentingan rakyat, kata Nur, RUU Omnibus Law Ciptaker dalam tahap penyusunannya melalui proses yang tidak sesuai dengan ketentuan UI Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan juncto UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang 12 Nomor Tahun 2011.
Berangkat dari itu, Nur menyatakan pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker tidak mempunyai urgensi dan tidak relevan untuk terus dilanjutkan.
"DPR harus menghentikan seluruh proses yang sedang berlangsung," ucap dia.
Berdasarkan agenda yang diterima CNNIndonesia.com, Walhi bersama Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia M Ramdan Andri Gunawan, Guru Besar Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf, Guru Besar Fakultas Kehutanan Univerditas Gajah Mada San Afri Awang diundang hadir dalam RDPU dengan Baleg DPR untuk membahas RUU Omnibus Law Ciptaker terkait dengan materi lingkungan hidup dan kehutanan. (mts/osc)
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
Pemerintah Resmi Tetapkan 17 Hari Libur Nasional 2026
Nasional • 1 jam yang laluIstana Minta Maaf Banyak Keracunan MBG: Harus Ada Evaluasi
Nasional • 1 jam yang lalu3.000 Menu MBG di Bangkalan Madura Diduga Basi
Nasional • 1 jam yang laluBus Transjakarta Seret Motor Sebelum Hantam Empat Ruko di Pulogebang
Nasional • 3 jam yang laluGubernur Kalbar Pusing: Koordinator MBG Kebanyakan
Nasional • 39 menit yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK