Diketahui, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelengaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Salah satu isinya adalah tentang pemotongan 3 persen gaji pegawai untuk iuran Tapera.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Irwan menyebut bahwa pemerintah sedang mencari uang dari masyarakat dengan menerbitkan regulasi yang memotong gaji PNS, TNI, Polri, pekerja BUMN, BUMD, dan pegawai swasta untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia, yang juga merupakan anggota Komisi V DPR itu, menyatakan bahwa masyarakat telah menjadi korban dari kegagalan pemerintah mengelola sektor ekonomi.
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen |
Senada, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati menyebut kebijakan Tapera ini memperlihatkan bahwa tanggung jawab pemerintah emnyediakan rumah bagi rakyat tak berjalan.
Irwan dan Anis pun sama-sama menyebut pemerintah seharusnya menjalankan Pasal 28H ayat 1 Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Bahwa, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Pemerintah, kata Irwan, seharusnya tidak boleh sampai mengambil uang rakyat dengan dalih tabungan dan program pro-rakyat.
Pemerintah, pusat ataupun daerah sudah beberapa kali meluncurkan program perumahan, dari rumah susun sewa, rumah susun dengan DP Rp0, Rumah Sangat Sederhana era Orba, hingga kini Tapera. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
"Di saat rakyat menghadapi kesulitan ekonomi karena pandemi Covid-19, potongan gaji untuk Tapera, yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, akan menambah kesulitan mereka (rakyat)," pungkas Anis.
Dalam PP Tapera itu, Pemerintah berpandangan kebijakan tersebut diambil demi membantu rakyat memiliki perumahan.
(mts/arh)
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen
Pemerintah, pusat ataupun daerah sudah beberapa kali meluncurkan program perumahan, dari rumah susun sewa, rumah susun dengan DP Rp0, Rumah Sangat Sederhana era Orba, hingga kini Tapera. (CNN Indonesia/Safir Makki)