Zainut merinci investasi keuangan haji yang dilakukan selama ini dalam bentuk produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung dan investasi lainnya.
"Salah satu tujuan dari pengelolaan keuangan haji adalah untuk kemaslahatan umat Islam. Tujuan dimaksud terkait dengan salah satu prinsip dalam ekonomi Islam yakni maslahah. Secara umum, maslahah diartikan sebagai kebaikan (kesejahtraan) dunia dan akhirat," kata Zainut dalam keterangan resminya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data per 31 Mei 2020, jumlah daftar tunggu haji reguler Indonesia sendiri mencapai 4.677.176 orang. Sementara daftar tunggu haji khusus berjumlah 91.649 orang.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi yakin dana haji yang dikelola dan diinvestasikan bisa lebih bermanfaat bagi umat Islam secara umum (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan) |
Zainut juga mencontohkan investasi terkait layanan jemaah umrah yang berlangsung sekitar 10 bulan setiap tahunnya. Dia mengatakan dana itu berpotensi ditingkatkan nilai manfaatnya bagi umat Islam secara umum.
"Peluang investasi Syariah di dalam negeri juga masih terbuka lebar. Terkait industri produk halal misalnya, saat ini Indonesia merupakan konsumen makanan halal terbesar dunia," kata Zainut.
"Begitu juga dengan pasar busana muslim atau fesyen, di mana warga Tanah Air merupakan konsumen terbesar ketiga dunia, serta pariwisata halal yang menjadi konsumen terbesar kelima secara global," kata dia.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi yakin dana haji yang dikelola dan diinvestasikan bisa lebih bermanfaat bagi umat Islam secara umum (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan)