PKS Usul Ambang Batas Parlemen 5 Persen

CNN Indonesia
Kamis, 11 Jun 2020 12:54 WIB
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini. (Aditya Mardiastuti/detikcom).
Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mengusulkan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) serta ambang batas pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) untuk Pemilu 2024 mendatang disamakan. Usulnya, ambang batas untuk keduanya sama-sama di angka 5 persen.

Usul ini disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini secara resmi menyikapi pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) 2020 yang tengah berlangsung di Komisi II DPR RI.

"Fraksi PKS mengusulkan parliamentary threshold 5 persen naik sebesar 1 persen dari pemilu yang lalu, (dan) presidential threshold diturunkan sama dengan parliamentary threshold sehingga setiap partai yang lolos ke Senayan dapat mengajukan pasangan calon presiden-wakil presiden," kata Jazuli dalam keterangannya, Kamis (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait usul agar presidential threshold diturunkan dari 20 menjadi 5 persen, Jazuli menyebut partainya ingin menyajikan banyak pilihan calon pemimpin bagi rakyat.


Menurut dia, semakin banyak calon yang maju maka bisa mencegah keterbelahan dan perpecahan masyarakat seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.

"Melalui desain ini kita berharap minimal ada tiga pasangan calon dan tidak terjadi polarisasi karena hanya ada dua pasang calon," ujarnya.

Dia menerangkan PKS berkomitmen pada upaya penyederhanaan partai politik dan sistem kepartaian di Indonesia. Namun langkah itu harus dilakukan secara bertahap dan tidak drastis atau terlampau tinggi sehingga bisa menumbuhkan kesadaran politik masyarakat dan partai politik (parpol) secara alami.

"Baik masyarakat dan parpol tidak ada yang merasa dipasung dan dimatikan paksa hak-hak politik dan aspirasinya. Itulah pentingnya penyederhanaan secara gradual," katanya.

Lebih jauh, Jazuli menyampaikan sistem pemilu proporsional terbuka yang selama ini berjalan lebih menjamin demokrasi dan memastikan representasi yang lebih kuat bagi rakyat.


Relasi konstituensi antara rakyat dan wakilnya, menurutnya, lebih baik dalam sistem ini karena rakyat dapat memilih langsung sosok yang layak mewakili dan memperjuangkan aspirasinya.

"PKS menyadari negativitas sistem pemilu apapun, baik terbuka atau tertutup, adalah praktik politik uang atau jual beli suara. Maka,bersama dengan pemberlakuannya, perlu ditekankan sistem integritas pemilu dengan aturan politik uang yang semakin ketat, pendidikan, dan kampanye antipolitik uang yang semakin kuat serta penegakan hukum yang tegas," tuturnya.

Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta agar presindential threshold diturunkan menjadi 10 persen dalam revisi UU Pemilu.

Sekretaris Fraksi PKB DPR RI Fathan Subchi mengatakan bahwa langkah ini perlu dilakukan untuk mencegah polarisasi dukungan yang tajam kemudian berpotensi memecah belah masyarakat karena pasangan calon presiden dan wakil presiden yang dihadirkan di tengah masyarakat berjumlah lebih dari dua.


"Kami mendorong agar presidential threshold diturunkan hingga 10 persen, sehingga dalam Pilpres mendatang dimungkinkan munculnya lebih dari dua pasangan calon. Dengan demikian rakyat lebih banyak opsi untuk memilih pemimpin mereka," ujar Fathan dalam keterangannya, Rabu (10/6).

Sementara itu, tambahnya, PKB mengusulkan agar parliamentary threshold naik dari 4 menjadi 7 persen. (mts/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER