Berdasarkan data Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) KPA, dari 24 konflik agraria di Jambi yang telah berlangsung puluhan tahun, sebagian besar disebabkan aktivitas PT WKS. Mayoritas konflik terjadi di sektor perkebunan dan kehutanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fransdodi menjelaskan konflik lahan di Jambi sudah terjadi sejak 2006 silam. Konflik bermula dari penunjukan kawasan hutan dan penetapan SK oleh Menteri Kehutanan secara sepihak di atas tanah garapan dan pemukiman warga.
Ia menyebut tanaman pangan warga seluas 2 hektare bahkan sampai diracun. Menurutnya, tindakan tersebut turut membahayakan kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
"Rentetan konflik tersebut telah mengakibatkan kerugian di pihak masyarakat, baik materi maupun imateril akibat intimidasi serta penggusuran," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika menyebut Jambi menjadi wajah buruk reforma agraria di Indonesia.
Dewi meminta Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk mengevaluasi izin-izin yang diterbitkan kepada PT WKS di Jambi.
KPA, kata Dewi, mendesak Siti Nurbaya bersama Gubernur Jambi Fachrori Umar menindaklanjuti Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) untuk menuntaskan konflik agraria struktural di Jambi.
Pihak Asia Pulp and Paper (APP) Sinarmas, belum merespons laporan KPA itu. Global Communications APP Sinar Mas Emmy Kusmwandari tak merespons konfirmasi CNNIndonesia.com lewat sambungan telepon dan pesan singkat. (thr/fra)