Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan gedung laboratorium yang sempat terbengkalai akibat kasus korupsi itu telah dimiliki oleh Kementerian Kesehatan.
Kata Muhadjir, pemerintah juga telah sepakat gedung itu akan dikelola oleh pihak Bio Farma yang memang diberi kepercayaan dalam pengembangan vaksin dan obat Virus Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu dikatakannya saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Pemanfaatan Gedung Laboratorium Avian Flu melalui telekonferensi, Senin (15/6).
Foto: CNN Indonesia/Asfahan Yahsyi |
Muhadjir mafhum dalam pelaksanaanya proses serah terima pemanfaatan gedung itu membutuhkan waktu. Sebab, ada beberapa proses yang harus dilakukan agar tak menjadi masalah di kemudian hari.
Berdasarkan keterangan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata, skema paling ideal untuk proses pengalihan gedung laboratorium Avian Flu dari Kemenkes kepada Bio Farma ialah menggunakan skema penyertaan modal negara dalam bentuk aset.
"Pendekatan pertama yang bisa dipakai yaitu skema kerja sama operasional artinya fungsi Kemenkes dijalankan oleh Bio Farma. Lalu yang kedua, skema kerja sama pemanfaatan aset di mana aset Kemenkes yang dimaksud dilaksanakan oleh Bio Farma untuk pemanfaatan yang lebih baik," tutur Muhadjir.
Ia bahkan meminta agar pihak Kementerian Keuangan dan Kemenkes serta Bio Farma membentuk tim untuk membahas mekanisme sementara yang akan digunakan dalam rangka percepatan pemanfaatan gedung itu.
"Terkait peralatan pun dalam minggu ini saya mohon ada tim untuk mengecek langsung dari Bio Farma, Kemenristek, dan Unair yang memiliki kaitan dengan jenis-jenis riset yang mau ditangani di gedung yang ada di Bio Farma itu," kata Muhadjir.
Pemerintah sendiri tak merinci soal kasus korupsi yang terkait laboratorium Avian Flu itu. Namun, salah satu kasus korupsi alat kesehatan flu burung pada 2012 turut menyeret nama eks Bendara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
(tst/arh)
Foto: CNN Indonesia/Asfahan Yahsyi