Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini mengatakan RUU HIP bermasalah secara filosofis, yuridis, dan sosiologis. Menurutnya, konstruksi RUU HIP mengarah pada reduksi makna sila-sila dalam Pancasila yang disepakati dan termaktub dalam Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PKS, kata Jazuli, juga menolak Pancasila diperas menjadi Trisila dan Ekasila. Menurutnya, ketentuan yang tertuang di dalam RUU HIP itu harus dihapus karena mereduksi makna Pancasila.
Foto: CNNIndonesia/Asfahan YahsyiPoin Kontroversial RUU Haluan Ideologi Pancasila |
Penulisan frasa ketuhanan yang berkebudayaan, pensejajaran agama, rohani, dan budaya juga semakin mengesankan reduksi makna sila pertama.
Jazuli meminta sila pertama Pancasila dimaknai secara tepat dan ditempatkan sebagai sila utama yang melandasi, menjiwai, dan menyinari sila-sila lainnya.
"Kami akan perjuangkan dan berharap DPR mau mendengar karena ini soal dasar negara yang sangat fundamental bagi bangsa dan negara Indonesia," katanya.
Berdasarkan dokumen risalah rapat Baleg DPR RI dari situs resmi dpr.go.id, Rabu (22/4), Fraksi Partai Demokrat tak ikut dalam pembahasan, sedangkan Fraksi PKS setuju dengan catatan. Fraksi PKS meminta RUU HIP tidak boleh mempertentangkan prinsip ketuhanan dengan prinsip kebangsaan
PKS juga meminta RUU HIP mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap kegiatan Untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme sebagai konsideran.
PKS meminta pasal 6 yang mengatur Trisila dan Ekasila dicabut dari RUU HIP. Kemudian penjelasan umum alinea 1 diminta hanya mengacu kepada Pancasila sebagaimana dimaksudkan di dalam Pembukaan UUD 1945. (mts/fra)
Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi