"Kalian mungkin nggak tahu, tapi sampai sekarang masih ada daerah yang melakukan pembukaan sekolah walaupun sudah [diinstruksikan] belajar dari rumah," tutur Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Hamid melalui konferensi video, Selasa (16/6).
Daerah tersebut, katanya, terpaksa membuka sekolah karena tidak mampu melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), baik menggunakan internet atau dalam jaringan maupun luar jaringan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi beberapa opsi tetap kita berikan kepada daerah yang tidak ada kasus covid satupun di daerahnya. Tapi dengan syarat [berada] di zona hijau," tuturnya.
Jika sudah memenuhi kriteria dan berada di zona hijau sesuai keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pemerintah daerah bisa membuka sekolah.
Lihat juga:Anies Belum Putuskan Buka Sekolah Jakarta |
Sebelumnya Mendikbud Nadiem Makarim mengizinkan sekolah dibuka pada zona hijau. Namun sekolah harus memenuhi sejumlah syarat, seperti berada di zona hijau, mendapat izin pemda dan komite sekolah, serta memenuhi protokol kesehatan. (ain/fey/ain)