Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) mengucurkan dana Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp617.631.000 bagi perguruan tinggi setempat, pada Kamis (11/6). Inisiatif ini bermula ketika Bupati Muba Dodi Reza Alex Licon mendapatkan cerita tentang pendidikan di masa pandemi Covid-19 dari dosen dan mahasiswa-mahasiswi Sekolah Tinggi Rahmaniyah Sekayu.
Saat itu, mereka mengeluhkan kesulitan melanjutkan proses pendidikan karena terkendala biaya angsuran kuliah. Dodi pun menyadari dampak wabah Covid-19 yang telah menghantam segala aspek dan mengambil kebijakan penggunaan Bantuan Sosial Tunai.
"Saya mengambil kebijakan untuk memberikan bantuan di masa pandemi Covid-19 ini karena memang ini harus dibantu. Saya ingin supaya mahasiswa Muba yang kuliah di Perguruan tinggi di Muba harus mendapat keringanan, begitu juga civitas akademika, mulai dari pegawai hingga tenaga pengajar harus diberi insentif yang terkena dampak Covid-19 ini," kata Dodi dalam acara penyerahan bantuan secara simbolis kepada civitas akademika Yayasan Rahmaniyah Sekayu di Auditorium Pemkab Muba, Kamis (11/6).
Putri Tania, seorang mahasiswi dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah Sekayu menyambut bantuan dengan rasa syukur. "Alhamdulillah terima kasih Pak Dodi, kami sangat terbantu sekali diberikan bantuan ini, kampus memberi keringanan untuk membayar uang kuliah. Selama tiga bulan terakhir ini di masa pandemi Covid-19 keuangan kami sangat sulit, oleh karena itu dengan bantuan ini kami bisa melanjutkan perkuliahan," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindakan tersebut tak ayal menimbulkan haru bagi Ketua Yayasan Rahmaniyah Sekayu, Muhammad Yustian Yunsa. Yustian menilai, pemberian bantuan ini sebagai pelopor, karena baginya belum pernah ada kepala daerah yang peduli pendidikan. Ia mengatakan, bantuan itu akan dikompensasikan ke dana pendidikan mahasiswa-mahasiswi di sejumlah sekolah tinggi di bawah yayasan yang ia pimpin.
 Bupati Muba Dodi Reza Alex Licon kala berdialog dengan civitas akademika Yayasan Rahmaniyah Sekayu, Kamis (11/6). (Foto: Pemkab Musi Banyuasin) |
"Jadi nanti setiap orang akan mendapatkan keringanan sekitar Rp700 ribu untuk uang kuliah tunggal (UKT) persemester. Ada 883 mahasiswa, dan setiap mahasiswa akan menerima kompensasi ini," ujarnya.
Sekretaris Daerah Apriyadi mengungkapkan bahwa mekanisme pemberian Bantuan Sosial Tunai itu diberikan melalui pos dari Dinas Sosial Muba, yang kemudian akan dicairkan melalui rekening bank masing-masing kampus dan tenaga pengajar. Ia menegaskan, pihak perguruan tinggi akan memberi kompensasi kepada 883 mahasiswa.
Sementara Wandi Subroto, ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmamiyah Sekayu (STIHURA) mengungkapkan apresiasi atas kebijakan Dodi. Ia berkata, "Saat kami bersama mahasiswa bertemu dengan Bupati, beliau mendengarkan keluhan mahasiswa dan langsung direspons cepat dalam waktu 10 hari, terbukti hari ini telah direalisasikan."
(rea)