Polisi tengah mendalami kronologi seorang buron FBI, WNA asal AS bernama Russ Albert Medlin (RAM) bisa lolos masuk ke Indonesia. Polda Metro mengaku bakal berkoordinasi dengan pihak imigrasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Medlin masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan visa turis. Medlin bahkan memiliki kelengkapan dokumen lainnya seperti paspor dan lainnya.
"(Dokumen) dia lengkap, punya paspor, lengkap ya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga akan koordinasi dengan teman teman Imigrasi kenapa bisa masuk, karena memang paspor lengkap," ujarnya.
Medlin diketahui telah berada di Indonesia sejak 2019. Terkait alasan Medlin memilih untuk kabur ke Indonesia, Yusri belum menjelaskan dengan alasan masih proses penyelidikan.
Selama di Indonesia, Medlin pernah menyewa sebuah apartemen hingga kemudian mengontrak sebuah rumah di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan sejak tiga bulan terakhir.
Russ Medlin ditangkap polisi, Senin (15/6) kemarin. Penangkapan bermula dari laporan kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur. Setelah diselidiki terungkap bahwa Medlin ternyata merupakan buron FBI dalam kasus penipuan investasi saham.
Medlin disebut melakukan penipuan hingga mencapai US$722 juta atau sekitar Rp10,8 triliun. Modus yang digunakan yakni penipuan investasi saham, membuat, mengoperasikan, dan mempromosikan investasi dengan metode cryptocurrency.
Polri dalam hal ini Interpol juga tengah berkoordinasi dengan pihak FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia terkait rencana proses ekstradisi terhadap Medlin.
(ain/dis/ain)