Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai anggota Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara tidak memahami unggahan seorang Ismail Ahmad merupakan guyonan yang dikutip dari Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tentang polisi jujur.
Usai kasus tersebut, Poengky berharap pimpinan polisi lebih intens memberikan bimbingan dan arahan kepada masing-masing bawahannya.
"Bimbingan dan arahan dari atasannya agar yang bersangkutan pemahamannya lebih terbuka," ujar dia kepada CNNIndonesia.com, Kamis (18/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pemahaman itu penting agar aparat tidak menganggap guyonan tersebut merupakan bentuk kritik warganet mempermalukan diri atau institusinya. Seharusnya, kata dia, tidak perlu pihak kepolisian sampai memeriksa pengunggah status facebook bernada kritikan itu.
"Bagi Polri hal ini harus dianggap sebagai kritik membangun untuk bisa meningkatkan profesionalitasnya dalam melayani, mengayomi, melindungi masyarakat," lanjut dia.
Berdasarkan pemahamannya soal guyonan tersebut, Poengky menilai bahwa Ismail hanya menyitir ungkapan Gus Dur saat muncul pada masa Orde Baru. Kala itu, Gus Dur dinilai mengungkapkan guyonan tersebut untuk melakukan reformasi di tubuh korps Bhayangkara.
Meski demikian, dia pun memahami bahwa ungkapan tersebut dapat disalahartikan oleh pihak-pihak tertentu lantaran minim konteks. Dia pun menyarankan agar warganet dapat bijak dalam bermedia sosial sehingga menyebarkan sesuatu secara utuh sesuai dengan konteksnya.
"Sebagai anggota Polri di manapun juga harus paham bahwa masyarakat mengharapkan reformasi Polri berjalan dengan baik," kata dia.
Sementara itu, Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Rikwanto mengaku telah menegur Kapolres Kepsul AKBP Muhammad Irvan dan jajarannya karena peristiwa itu. Dia mengakui bahwa anggota jajarannya telah keliru dalam mencerna informasi yang beredar di media sosial.
"Setelah saya dalami dengan Kapolres-nya, dengan anggota yang memeriksa, dan obyek yang dipermasalahkan, saya anggap itu kurang tepat. Jadi yang dilakukan oleh Polres Sula itu kurang tepat," kata dia kepada wartawan di di Mapolda Maluku Utara, Kamis (18/6).
(ain/mjo/ain)