Seorang warga di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara bernama Ismail Ahmad menyampaikan permintaan maaf terkait status yang ia tulis di akun facebook-nya setelah dipanggil polisi untuk diperiksa.
Permintaan maaf dan pernyataan tak akan mengulang lagi pernyataan yang disebut mengandung unsur pencemaran nama baik itu disampaikan Ismail di kantor polisi setempat .
Dalam statusnya di media sosial Ismail mengutip lelucon yang pernah dilontarkan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tentang polisi jujur. Ismail menulis 'Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: Patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas status tersebut, Ismail kemudian dipanggil Polres Kabupaten Kepsul untuk dimintai klarifikasi. Usai proses klarifikasi, Ismail pun menyampaikan permintaan maaf dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Polres, Selasa (16/6) kemarin.
Ismail mengungkapkan pihak kepolisian secara tidak langsung menunggu permintaan maaf dari dirinya agar kasus terkait unggahannya itu bisa dihentikan.
"Jadi prinsipnya mereka menunggu permintaan maaf atau maunya saya minta maaf supaya kasus saya ditutup," kata Ismail saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (17/6).
"Secara tidak langsung enggak nyuruh, tapi secara verbalnya begitu," lanjutnya.
Ismail menyebut tak ada niat tertentu dalam unggahan yang ia buat. Ismail menjelaskan, statusnya itu hanya unggahan biasa tentang kutipan kata-kata bijak.
"Enggak ada [maksud tertentu] itu kan kutipan, kalau [ada] maksud tertentu kan saya enggak pake kutipan, saya pakai kata-kata saya aja kalau dengan maksud tertentu," tuturnya.
Ismail menerangkan setelah dirinya melontarkan permintaan maaf itu tidak ada proses hukum lanjutan terkait statusnya di medsos itu.
Sementara itu, terkait statusnya di medsos tersebut, Ismail mengaku sudah menghapusnya. Itu pun, kata dia, karena diingatkan oleh pejabat daerah setempat.
"Jadi waktu saya posting itu, 2 jam kemudian saya di-WA pak Sekda untk hapus. Ya, saya langsung hapus," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Kabupaten Kepsul AKBP Muhammad Irvan membenarkan telah meminta keterangan Ismail untuk mengetahui niat yang bersangkutan membuat unggahan tersebut.
Irvan mengatakan kepolisian mengetahui unggahan Ismail itu berdasarkan patroli siber yang mereka lakukan. Oleh karena itu, mereka pun memanggil Ismail ke kantor polisi untuk diperiksa keterangannya.
"Kita panggil, datang, kita ambil keterangan, kita klarifikasi mens rea-nya (sikap batin) apa," ucap Irvan.
Dari hasil pemeriksaan, Ismail mengaku sekadar mengutip pernyataan yang pernah disampaikan Gus Dur.
"Cuma kan ditanyakan, kalau Gus Dur saat itu dia kan jadi presiden agar ke depan polisi lebih baik," kata Irvan.
"Nah dia (Ismail) saya tanya niatnya apa gitu lho. Kalau dia bilang niatnya cuma main-main, cuma mengutip aja alasannya sih begitu, tapi kan kita enggak percaya. Tapi ya sudah, yang penting sebagai bahan pembelajaran aja dalam bermedsos harus bijak," tegas Irvan.
![]() |
Untuk diketahui, pernyataan yang dikutip Ismail memang pernah diucapkan Gus Dur. Hal itu diceritakan kembali di situs resmi Nahdlatul Ulama, NU Online, pada 30 Mei 2018 dengan judul artikel Awal Cerita Gus Dur Singgung 3 Polisi Terjujur di Indonesia.
Gus Dur melontarkan lelucon tersebut di kediamannya, ketika berdiskusi dengan Muhammad AS Hikam pada 2008 silam. Diskusi keduanya menyangkut persoalan yang melilit institusi kepolisian.
Mengutip NU Online, AS Hikam bertanya kepada Gus Dur soal kasus-kasus yang melibatkan Polri setelah institusi Bhayangkara itu independen dan diletakkan langsung di bawah Presiden.
Gus Dur pun menjawab pertanyaan Hikam dengan membeberkan kondisi awal Polri yang di masa Orde Baru berada di bawah tentara (ABRI).
Menurut Gus Dur hal itu tidak benar lantaran Polri adalah aparat keamanan dalam negeri dan sipil. Tak tepat jika diatur dan dengan cara militer. Atas dasar itulah dilakukan pemisahan antara Polri dan ABRI (kini TNI) pada 2000 silam atau saat Gus Dur menjabar Presiden RI.
Secara hukum, pemisahan itu disahkan lewat Tap MPR No. VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dengan Polri dan Tap MPR No. VII/MPR/2000 tentang peran TNI dan peran Polri.
Gus Dur menutup jawabannya atas pertanyaan Hikam dengan sebuah lelucon yang sampai hari ini masih menjadi salah satu lelucon paling populer di Indonesia.
"Nah, Polri memang sudah lama menjadi praktik kurang bener itu, sampai guyonan-nya kan hanya ada tiga polisi yang jujur: Pak Hoegeng (Kapolri 1968-1971), patung polisi, dan polisi tidur... hehehe...," urai Gus Dur seperti dikutip NU Online.
(dis/wis)