Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono tak mempermasalahkan unggahan seseorang bernama Ismail yang menuliskan guyonan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di akun media sosial.
Ismail menulis 'Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: Patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng' dan berujung dipanggil oleh Polres Kabupaten Kepulauan Sula. Menurut Dini, tak ada permasalahan dari sisi hukum atas unggahan Ismail tersebut.
"Saya belum membaca unggahan yang bersangkutan di Facebook. Tapi kalau dari yang saya baca di media, sepertinya hanya mengutip kembali guyonan almarhum Gus Dur. Kalau memang betul seperti itu saja, menurut saya pribadi dari sisi hukum seharusnya tidak ada masalah," ujar Dini saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (18/6).
Mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, menurutnya, juga pernah mengutip guyonan serupa dan menanggapinya secara positif. Bahkan, Dini mengatakan, guyonan itu justru memberi semangat bagi para polisi yang bertugas agar menjadi lebih baik.
"Setahu saya Pak Tito Karnavian juga pernah mengutip lelucon yang sama dan merespons positif, bahwa lelucon itu memberi semangat kepada teman-teman di kepolisian untuk selalu berusaha menjadi lebih baik setiap hari," katanya.
Politikus PSI itu menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo selalu menjamin kebebasan berpendapat. Segala bentuk kritik, kata dia, adalah hal wajar yang memang diperlukan sebagai bagian dari evaluasi pemerintah.
"Kritik itu adalah bagian dari aspirasi masyarakat yang harus direspons dengan positif, sebagai bagian dari evaluasi agar kualitas pemerintahan menjadi semakin baik, agar pemerintah lebih memahami keadaan serta sudut pandang masyarakat secara riil," ucap Dini.
Meski demikian, lanjut Dini, Jokowi juga kerap mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus selalu dijalankan secara konstitusional, yakni mematuhi rambu-rambu hukum dan jangan sampai masuk ke ranah pidana seperti fitnah, pencemaran nama baik, hingga berita bohong atau hoaks.
Jika pendapat yang disampaikan tak melanggar aturan hukum yang berlaku, menurut Dini, tak boleh ada pihak yang mengkriminalisasi.
"Apalagi kalau kriminalisasi dilakukan melalui penyalahgunaan wewenang. Ini akan berdampak buruk bagi kualitas penegakan hukum di Indonesia," ucapnya.
Diketahui, Ismail sempat dipanggil Polres Kabupaten Kepulauan Sula untuk dimintai klarifikasi usai mengunggah guyonan tersebut. Setelah itu, Ismail menyampaikan permintaan maaf dalam sebuah konferensi pers di Mapolres Kabupaten Kepsul, Selasa (16/6).
Sebagai informasi, pernyataan yang dikutip Ismail memang pernah diucapkan Gus Dur. Hal itu diceritakan kembali di situs resmi Nahdlatul Ulama, NU Online, pada 30 Mei 2018 dengan judul artikel Awal Cerita Gus Dur Singgung 3 Polisi Terjujur di Indonesia.
Lewat akun Twitter-nya, Jaringan Gusdurian bahkan menggambarkan bahwa lelucon Gus Dur yang serupa itu juga pernah dikutip perwira nomor satu polisi se-Indonesia alias Kapolri yakni Tito Karnavian (kini Mendagri) pada 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT