Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan institusinya telah memetakan permasalahan yang akan dihadapi dalam bidang keamanan pada 2021.
Gatot menyatakan sejumlah permasalahan yang muncul mulai dari implementasi demokrasi, globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan yang berpotensi menjadi ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kemudian implementasi demokrasi juga yang berdampak pada keamanan, globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan yang berpotensi bisa menjadi ancaman gangguan kamtibmas," kata Eddy dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, jenderal bintang tiga itu tidak menerangkan secara rinci mengenai proses implementasi demokrasi yang dimaksudkan tersebut sehingga dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Selain itu, Gatot mengatakan masalah penyebaran paham radikalisme masih menjadi atensi pihaknya pada 2021. Kemudian juga tindakan intoleransi dan unjuk rasa yang mengganggu stabilitas dan keamanan nasional.
"Kedua masih adanya penyebaran paham-paham radikalisme, intoleransi dan unjuk rasa yang mengganggu stabilitas dan keamanan nasional," ujarnya.
Menurut Gatot, aksi premanisme dan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat berlatar belakang ekonomi dan politik masih mendapat perhatian
Kemudian, lanjutnya, kejahatan dan tindak pidana yang terorganisir seperti penyelundupan dan peredaran narkoba, terorisme, serta tindak pidana korupsi.
"Munculnya kejahatan berdimensi baru. Serta kejahatan konvensional dengan berbagai modus operandi yang masih menjadi perhatian dan penanganan serius," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Terakhir, Gatot menyatakan pihaknya terus memantau dampak dari penyebaran virus Covid-19 dalam bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi yang dapat mengganggu situasi keamanan nasional di seluruh Indonesia.
(mjo/fra)