Sejumlah pemerintah daerah (pemda) meminta diberi kewenangan lebih dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Mereka menyoroti masalah potensi ketimpangan sekolah umum dengan keagamaan, rekrutmen guru, hingga pembelajaran informal untuk para peserta didik.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pemda harus mendapat ruang mengintegrasikan pendidikan sekolah umum dan sekolah berbasis keagamaan. Menurutnya, ditemukan ketimpangan sekolah berbasis umum dengan berbasis keagamaan.
"Saya kira ini aspek yang harus kita review lebih jauh, apakah ada terobosan atau regulasi yang memungkinkan pemda untuk bisa terlibat lebih jauh dalam pelayanan pendidikan, baik umum maupun keagamaan," kata Anies dalam sebuah diskusi yang disiarkan langsung di Youtube, Kamis (25/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menyebut apabila tidak ada tindak lanjut mengenai integrasi sistem pendidikan, bukan tidak mungkin akan terjadi ketimpangan serius antara sekolah umum dan berbasis keagamaan.
"Nampaknya sederhana tapi kita perlu pikirkan jangka panjang. Bagi Jakarta, mungkin tidak sebesar tempat lain, tapi bila tidak serius, ada potensi gap hasil pendidikan yang amat serius antar keduanya," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta pemerintah pusat memberi ruang pemerintah daerah melakukan rekrutmen guru. Karolin menyebut sejumlah daerah terpencil, seperti Kabupaten Landak sangat kekurangan guru.
"Proses rekrutmen ini, setidaknya pemda harus diberikan ruang. Bagaimana caranya agar anak-anak kita di sini, anak muda kita juga bisa mengabdi di tempatnya masing-masing," katanya.
Karolin menjelaskan pengangkatan guru PNS selama ini merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pihaknya merekrut tenaga guru sesuai aturan pusat.
Namun, kata Karolin, guru-guru PNS yang diangkat pemerintah pusat dan ditempatkan di sejumlah daerah belum terbukti efektif menjalani tugasnya sebagai pengajar.
"Kadang-kadang guru yang datang dari luar daerah, tapi harus tugas di pedalaman. Ada yang bagus, ada yang betah, tapi sebagian besar minta pindah dan pulang," ujarnya.
Mengenai pengangkatan guru honorer, Karolin menyebut pemerintah pusat juga tak memberikan solusi. Padahal, kata Karolin, Kabupaten Landak diprediksi bakal kekurangan guru dalam beberapa tahun ke depan.
"200-300 guru pensiun setiap tahunnya di Kabupaten Landak. Sehingga kami sudah punya perhitungan, bahwa kita akan kekurangan guru yang luar biasa," katanya.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie berpendapat serupa agar pemda mendapat ruang lebih bangun kualitas pendidikan. Menurut Benyamin, kewenangan dan kebijakan pusat dalam memajukan sektor pendidikan selama ini terkesan kaku.
"Saat ini kita tentunya berharap, paling tidak di Tangsel, diberikan ruang sedikit lebih lebar lagi untuk menciptakan muatan lokal yang bisa bangun karakter anak-anak kita di luar jam belajar," kata Benyamin.
Benyamin mengatakan peningkatan mutu pendidikan tak sekadar dari kegiatan pembelajaran formal. Kegiatan pembelajaran informal selama ini yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat sebetulnya bisa diterapkan oleh pemda.
"Ini butuh terobosan-terobosan. Intinya tentu bagaimana kewenangan kami di pemerintah lokal, bisa diberikan ruang cukup terbuka. Jangan apa-apa salah, begitu kaku," ujarnya.
(dmi/fra)