Polda Metro Jaya masih memburu delapan orang terkait aksi penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei kepada Nus Kei, Minggu (21/6) lalu. Mereka telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan setidaknya ada 47 orang yang terlibat dari dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa tersebut.
"Namun ada 39 orang yang sudah kita tahan, ada 8 DPO lagi yang tim di lapangan masih melakukan pengejaran," kata dia saat konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Polda Metro Jaya, Senin (29/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari 39 orang itu, dua pelaku diantaranya dibuatkan Laporan Polisi (LP) terpisah. Keduanya, berinisial M dan TH, dijerat dengan pasal kepemilikan senjata api.
Dari total 39 orang itu, ada empat anak buah John Kei yang awalnya tercatat sebagai DPO, lalu menyerahkan diri ke aparat kepolisian. Keempatnya adalah T, MAN, ARK dan PM.
Penyerangan kelompok John Kei pada Minggu (21/6) lalu, dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.
Aksi penyerangan dilatarbelakangi oleh masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei terkait penjualan tanah di Ambon, Maluku.
(yoa/wis)