Kowani Adukan FPI Cs ke KPAI soal Anak-anak Ikut Demo RUU HIP

CNN Indonesia
Selasa, 30 Jun 2020 14:59 WIB
Massa pengunjuk rasa tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menggelar aksi demo di depan gerbang area kompleks MPR/DPR, Rabu, 24 Juni 2020. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ormas Front Pembela Islam (FPI) dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkaitan pelibatan anak-anak dalam aksi tolak RUU HIP, di depan Gedung DPR pada Rabu (26/6).

FPI dilaporkan Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Ketua Bidang Soskeskel Kowani, Khalilah menyayangkan aksi FPI, ditambah lagi dengan suasana kerentanan penularan virus corona.

"Untuk itu kami melaporkan hal ini Kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI," kata dia dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (30/6).

Khalila menegaskan pelibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi telah melanggar Pasal 15 UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Kowani, kata Khalila, dengan tegas praktik pelibatan anak dalam politik kekuasaan.

"Kami berharap hal ini bisa diteruskan ke jalur hukum agar menimbulkan efek jera kepada para pelakunya," uja Khalilah.

Khalilah juga menyoroti potensi pelibatan anak-anak dalam penyalahgunaan kegiatan politik yang sangat jelas dilarang menurut Undang-Undang.

"Tahun 2020 adalah tahun politik, Pilkada Serentak di 270 daerah, maka kejadian serupa di wilayah politik kekuasaan jangan sampai terjadi kembali di masa yang akan datang," katanya.

Menanggapi laporan tersebut Kowani, Komisioner KPAI, Jasra Putra mengaku juga memiliki keprihatinan yang sama. Ia membenarkan bahwa saat ini masih banyak kasus pelibatan anak dalam kegiatan politik.

Padahal, katanya, selama ini KPAI juga sudah berupaya dengan membangun nota kesepahaman dengan KPU dan bawaslu terkait kegiatan tersebut. Pada tahun lalu misalnya, KPAI juga menemukan dugaan 55 jaringan politik mengarah pada pelibatan anak.

"Laporan Kowani terus menjadi warning bagi kami, termasuk menjelang pilkada di Desember besok. KPAI berjanji akan mendalami dan menelaah laporan dari Kowani tersebut," ujar Jasra.

Aksi unjuk rasa menolak RUU HIP digelar sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI). Sejumlah ormas yang tercatat masuk dalam aliansi tersebut antara lain Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).

Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah agar segera mencabut RUU tersebut karena dinilai akan mengganti konsep Pancasila menjadi Trisila dan Eka Sila.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, sejumlah massa aksi memang terdiri dari anak-anak atau remaja yang datang dari sejumlah wilayah di Jabodetabek.

Sementara menanggapi laporan Kowani, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi unjuk rasa, Edy Mulyadi menilai laporan tersebut hanya untuk pengalihan isu belaka.

Ia menyampaikan, pihaknya masih fokus ke penolakan terhadap RUU HIP sesuai tujuan digelarnya aksi unjuk rasa tersebut.

"Pengalihan isu. Fokus kita ke RUU HIP. Itu pengalihan isu," ujar Edy sambil tertawa merespons laporan tersebut saat dihubungi CNNIndonesia.com.

(ain/thr/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK